Kunjungi Kanwil Kemenkumham Jabar, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 3 Raperda

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, yang dipimpin oleh Yudha Sukmagara dan Yudhi Suryadikrama, bersama dengan anggota Komisi II, Komisi IV, dan Setwan, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) di Kota Bandung, Selasa (4/6/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas pembentukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Penyelenggaraan Perhubungan.

Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham Jabar, Suhartini, menjelaskan bahwa Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat berfokus pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi.

“Anggota DPRD Sukabumi selaku pemrakarsa Raperda mengutarakan bahwa Raperda ini bertujuan melestarikan masyarakat adat di wilayah Sukabumi serta mencegah penyalahgunaan klaim wilayah yang dapat merusak lingkungan seperti penebangan liar,” kata Suhartini, seperti dikutip dari laman resmi Kanwil Kemenkumham Jabar.

Mengenai Raperda tentang Kesejahteraan Sosial, Suhartini menyebutkan bahwa terdapat beberapa norma yang berada di luar kewenangan Pemerintah Kabupaten dan tidak perlu dicantumkan dalam Raperda. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan lampiran Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PUU) dalam perumusan norma.

Suhartini juga menambahkan bahwa terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki kewenangan untuk mengatur sub urusan lalu lintas dan angkutan yang relevan dengan Raperda tersebut.

“Semua urusan tersebut dapat dinormakan dalam Raperda sesuai dengan kewenangan yang ada,” tegasnya.***

(Red)

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Peluncuran Pilkada 2024 Hadirnya Partisipasi Gen- Z
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur
35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024
Pemkab Sukabumi Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 di Palabuhanratu
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Akhir Tahun, Soroti Penanganan Bencana dan Evaluasi Kinerja
Sejumlah Organisasi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Pemdes Cikelat Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 776 KPM
DPMD dan Dispar Hadiri Pembukaan Porkab Sukabumi 2024 oleh Bupati
Lapas Warungkiara Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Palabuhanratu

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:14 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:52 WIB

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:29 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 di Palabuhanratu

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:51 WIB

Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Akhir Tahun, Soroti Penanganan Bencana dan Evaluasi Kinerja

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:15 WIB

Sejumlah Organisasi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Berita Terbaru

Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur

Minggu, 22 Des 2024 - 14:14 WIB

Sebanyak 35 Ketua RW hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintahan

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024

Kamis, 19 Des 2024 - 19:52 WIB