GELIATMEDIA.COM – Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi lantik dan pengambilan sumpah janji anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Tahun 2024 di Gedung Olahraga (GOR) Cangehgar Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Minggu 26 Mei 2024.
Dalam acara pelantikan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asda yang mewakili Bupati Sukabumi, Kapolres, Kodim, serta para hadirin yang menyaksikan acara tersebut.
Anggota PPS dilantik secara langsung oleh ketua Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sukabumi, setelah pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah pembacaan pakta integritas oleh semua anggota PPS dan penandatangan oleh perwakilan anggota PPS dan Ketua KPU.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota PPS yang sudah dilantik diambil sumpah dan ditetapkan sebagai panitia, penyelenggara pemilu ditingkat Desa. dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Daerah atas support yang telah diberikan sehingga pelantikan PPS berjalan sesuai yang diharapkan.
Ketua Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Bele saat menanggapi pertanyaan dari para awak media terkait tumpang nama menjelaskan, PPS yang baru dilantik ini agar mereka tahu tugas fungsi dan wewenangnya seperti apa, jadi jangan cuman sekedar numpang nama tapi engga bekerja, pada saat pekerjaan ada mundar mandir ke kawannya seperti itu saya engga mau,” terangnya.
“Untuk hari ini PPS yang akan dilantik berjumlah 1158 orang, saya tekankan pekerjaan pekerjaan mereka harus benar karena ini berjenjang dari tingkat RI Kabupaten ke PPK ke PPS langsung ke KPPS, harus betul betul pahami dulu tugasnya seperti apa sehingga pelaksanaan tahapan pilkada di 2024 bertepatan tanggal 27 nopember berjalan sesuai dengan harapan.
Lanjut Kasmin Bele, kalau sudah masuk Rumah KPU harus mengikuti instruksi yang ada di kpu jangan seenaknya mengatur diri sendiri, karena bertanggung jawab menjaga netralitas seperti jangan membangun komunikasi jangan keluar dari koridor dan jaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
,”Kalau masalah pendaftaran kata Kasmin Bele, hari ini yang ikut mendaftar ada yang dari PNS pekerjaanya P3K klau aturan dari KPU itu tidak ada siapapun boleh aja ikut dengan ketentuan harus ada surat ijin dari atasan, kalau ada surat ijin pasti di terima karena tidak ada aturan yang merangkap untuk pekerja,” pungkasnya.