Ibu Korban, Yang Anaknya Meninggal Waktu Persalinan di RSUD Palabuhanratu di Mintai Keterangan Pihak ke Polisian

- Admin

Senin, 8 April 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Ibu korban bernama Dewi yang telah kehilangan anaknya saat melahirkan di RSUD Palabuhanratu, diduga adanya kelalaian dalam penanganan pasien saat melahirkan. Sehingga Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sukabumi dan pemberitaannya pun viral di jagat maya.

Rizki beserta istrinya Dewi didampingi kuasa hukumnya Tusyana Priatin,S.H dan Ardiansyah,S.H yang hari ini dimintai keterangannya oleh penyidik Tipidter Polres Sukabumi, untuk dimintai keterangan saat diwawancarai awak media, Tusyana Priatin,S.H mengatakan bahwa awal perkembangan kasus ini sekarang pemanggilan yang ke 2 untuk dimintai keterangan.

” Selain Ibu Dewi sebagai ibu korban ada juga yang dipanggil oleh pihak kepolisian yaitu bidan Anggi selaku saksi dari kebidanan, mungkin perkembangan permasalahan ini kita kawal bersama-sama nanti pihak rumah sakit apa jawabannya dengan hasil surat kematian atau SOP dari pelayanan tersebut,” ucapnya, Minggu (07/04/2024) di depan loby Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Dinas Perkim Dorong Penguatan APBD 2026 untuk Pembangunan Permukiman dan Infrastruktur Dasar

Kemudian, lanjut Tusyana, kalau penyidik membutuhkan untuk otopsi atau visum evertum itu bukti untuk kita kedepannya, karena visum evertum itu untuk dibutuhkan suatu tindak pidana tentang kesehatan jiwa manusia, di situ nanti ahli yang menentukan.

“Nanti di situ akan ketahuan apakah meninggalnya bayi tersebut karena keracunan atau adanya gagal jantung Itu nanti ahli yang menerangkan, nanti penyidik menyarankan untuk ke depannya,” ungkapnya

Baca Juga :  Kisruh Gegara Surat Undangan dalam Pilkades di Sukabumi, Selesai Dengan Musyawarah

Tusyana pun memaparkan bahwa didalam pemeriksaan tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan pihak kepolisian kepada korban, selama hampir 2 jam secara detail kronologis kejadian yang mengakibat bayi tersebut meninggal dunia

“intinya kita sesama manusia harus saling memaafkan, dari pihak RSUD untuk meminta maaf kepada keluarga korban, Ya kita sebagai manusia wajib memaafkan, akan tetapi untuk tindakan-tindakan ini pasti harus jalan berdasarkan hukum,” tegasnya.

Didalam isi surat kematian masih kata Tusyana, diduga gagal jantung, untuk visum evertum kedepannya buat bukti penunjang dari kita, kita siap biar nanti ahli forensik yang menentukan

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung Penuh Program Kabupaten Sehat, Soroti Peran Strategis Sektor Kelautan dan Perikanan

Ditempat yang sama, Dewi ibu korban saat ditanya para awak media menjelaskan tentang kronologis kejadian bahwa dari awal saya diperiksa di bidan Anggia langsung ke RSUD Palabuhanratu, yaitu keruang IGD gimana Penanganannya sampai bayi lahir sudah tidak bernafas.

semuanya ditanyain, sampai saya pulang ke rumah pun semua secara detail ditanya kronologis dari awal sampai akhir,” ungkap Dewi sambil menangis di Mapolres Sukabumi.

Sangat di sayangkan sampai berita ini muncul pun pihak dari RSUD Palabuanratu belum bisa di konfirmasi dan memberikan klarifikasi terkait kasus kematian bayi tersebut.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal
Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:24 WIB

Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:48 WIB

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Berita Terbaru

error: Content is protected !!