GELIAT MEDIA – Pelda Dedi, Bati Tuud Koramil 0622-02/Palabuhanratu Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan rapat musyawarah penetapan BPD Desa Citarik terhadap pemenang Pilkades serentak Tahun 2023 Desa Citarik Kec Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan tersebut di mulai pukul 13.00 s.d 15.40 Wib dan bertempat di aula Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Yang hadir dalam kegaiatan rapat musyawarah penetapan BPD Desa Citarik Tahun 2023 yaitu Camat Palabuhanratu Ali Iskandar, Danramil di Wakili Bati Tuud Pelda Dedi, Kapolsek di Wakili Kanit Bimas Aipda Taupik, Kabid DPMPD Toni, 6 Orang Anggota BPD Citarik, Ketua Panitia Pilkades dan Asep Nurbagelar.
Pelda Dedi menyampaikan dalam kegiatan rapat musyawarah tersebut
membahas mengenai tahapan Pilkades di Wilayah Kabupaten Sukabumi dari 71 Desa, Tinggal 1 Desa Citarik yg Belum Melaksanakan Pengukuhan BPD Kepada Pemenang Pilkades serentak Tahun 2023 tersebut.
“6 orang dari 9 Anggota BPD Menyepakati dan Menandatangani, sementara itu Ketua BPD Tidak Menandatangani, dan 2 orang lainnya Tidak hadir dalam rapat musyawarah”, tambah Bati Tuud Pelda Dedi.
“Kegiatan rapat musyawarah penetapan BPD Desa Citarik untuk Tahun 2023 berjalan dengan lancar, dan untuk yang tidak hadir dalam rapat musyawarah berikut nya bisa hadir, sementara yang sudah menyepakati dan menandatangani bisa menjalankan tugas nya sesuai dengan fungsinya sebagai BPD Desa Citarik”, pungkas Bati Tuud Pelda Dedi.
Reporter : VITA