2 Orang di jadikan tersangka dan 29 Korban TPPO Diselamatkan Polres Sukabumi Sebelum Diberangkatkan ke Australia.

- Admin

Selasa, 3 Oktober 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 29 korban sebelum mereka diberangkatkan ke Australia. Konferensi pers mengenai penangkapan para pelaku dan penyelamatan korban TPPO dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, di Mako Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede Menjelaskan

“Kronologis kejadian bermula ketika tersangka Sdr. AS memposting lowongan kerja di media sosial Facebook dengan janji memberangkatkan calon PMI ke luar negeri. Banyak yang tertarik dan menghubungi Sdr. AS. Namun, proses tersebut melibatkan biaya administrasi yang tinggi, mencapai Rp. 40.000.000 per orang, dengan janji bekerja di Australia dengan gaji menjanjikan.” Jelasnya.

Baca Juga :  Dishub Kawal Kelancaran Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres dan Gubernur Jabar Ke Palabuhanratu

Selanjutnya Maruly Menjelaskan “Setelah berhasil merekrut 29 calon PMI, tersangka Sdr. AS menerima uang dari tersangka DPO Sdr. A, total sekitar Rp. 100.000.000. Mereka merencanakan pemberangkatan melalui jalur laut, namun upaya tersebut gagal ketika DPO Sdr. A ditangkap oleh Polsek Cidaun Polres Cianjur.” Tambah Kapolres Sukabumi.

Baca Juga :  Meningkatkan Swasembada Pangan, Babinsa Desa Jayanti Laksanakan Pendampingan Panen Padi

Beliau menambahkan “Berlanjut pada tanggal 26 September 2023, para calon PMI diberangkatkan ke Palabuhanratu Kab. Sukabumi. Namun, saat tiba di sana, transaksi sisa pembayaran sewa kapal yang dilakukan oleh tersangka Sdr. H. J ALS. H. N sebesar Rp. 168.000.000 tidak menghasilkan keberangkatan yang dijanjikan. Tersangka Sdr. H. J ALS. H. N menghilang dan tidak bisa dihubungi.” Kutipnya.

“Kapolres Sukabumi menekankan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Para pelaku yang terlibat dalam TPPO ini menghadapi ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara, atau denda paling sedikit Rp. 120.000.000 dan paling banyak Rp. 600.000.000.” Tegas Kapolres.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Ikut Karya Bakti Perbaikan Saluran Air

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada tim Polres Sukabumi yang berhasil menyelamatkan 29 korban TPPO sebelum mereka menjadi korban yang lebih besar di luar negeri. Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat.

Reporter : Asep Topiq

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenazah Pekerja Migran Asal Sukabumi Berhasil Dipulangkan dari Malaysia Berkat Bantuan BAZNAS
Tessa Yasmin Shopia Wakili Sukabumi, Siap Melaju ke 4 Besar Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2025
Larung saji atau Upacara Laut Tradisi yang ada di setiap peringatan Hari Nelayan palabuhanratu .
Hari Nelayan ke-65 Palabuhanratu Sukses Digelar, Disbudpora Dorong Pelestarian Budaya Pesisir
Dinas Perikanan Kab. Sukabumi Dukung Penuh Peringatan Hari Nelayan Palabuhanratu ke-65 Budaya, Ekonomi, dan Sektor Perikanan Tumbuh Bersama
Ribuan Warga Meriahkan Puncak Hari Nelayan ke-65 di Palabuhanratu
Peringatan Harkitnas ke-117 di Sukabumi, Kepala Disbudpora Soroti Peran Pemuda dalam Kebangkitan Bangsa
Polisi Evakuasi Pemuda di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Demi Cegah Kecelakaan

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:38 WIB

Jenazah Pekerja Migran Asal Sukabumi Berhasil Dipulangkan dari Malaysia Berkat Bantuan BAZNAS

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:26 WIB

Larung saji atau Upacara Laut Tradisi yang ada di setiap peringatan Hari Nelayan palabuhanratu .

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari Nelayan ke-65 Palabuhanratu Sukses Digelar, Disbudpora Dorong Pelestarian Budaya Pesisir

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:18 WIB

Dinas Perikanan Kab. Sukabumi Dukung Penuh Peringatan Hari Nelayan Palabuhanratu ke-65 Budaya, Ekonomi, dan Sektor Perikanan Tumbuh Bersama

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:01 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Puncak Hari Nelayan ke-65 di Palabuhanratu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!