DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

- Admin

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemda menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemda menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-31 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Kamis (14/8/2025).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

Agenda utama rapat membahas Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil pembahasan Raperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses pembahasan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  MUI Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Bersama Berbagai Organisasi

Kenaikan Pendapatan dan Belanja
Perubahan APBD 2025 mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp113,22 miliar, dari Rp4,549 triliun menjadi Rp4,622 triliun. Rinciannya meliputi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp30,69 miliar, pendapatan transfer naik Rp78,53 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah bertambah Rp4 miliar.

Belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp147,02 miliar, dari Rp4,523 triliun menjadi Rp4,670 triliun. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja operasional yang naik Rp156,33 miliar, sedangkan belanja tidak terduga dan belanja transfer justru mengalami penurunan.

Baca Juga :  Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Lakukan study banding ke DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp122,38 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp114,67 miliar.

Rekomendasi Strategis Banggar
Banggar merekomendasikan beberapa langkah strategis, di antaranya penyesuaian belanja pegawai sesuai ketentuan, pengurangan alokasi belanja barang habis pakai, efisiensi belanja jasa dan perjalanan dinas, serta optimalisasi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Selain itu, Banggar mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi wisata di Kecamatan Surade, penyediaan sarana pengelolaan sampah, dan prioritas pembangunan di sektor infrastruktur, lingkungan, perikanan melalui Program Nelayan Motekar, pertanian khususnya kopi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, serta optimalisasi potensi daerah lainnya.

Baca Juga :  Panitia dan DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Persiapan Hari Nelayan 2025

Pendapat Akhir Bupati
Bupati Sukabumi Asep Japar menjelaskan, penyesuaian APBD Perubahan 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2024, dengan mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi, dinamika pendapatan dan belanja, serta kondisi pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Bupati mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan. Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2022, Raperda APBD Perubahan 2025 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan.***

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD
H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas September 2025, Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Fokus Pelayanan Dasar
Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta
Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira
Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan
Wakil Bupati Sukabumi Buka Turnamen Mancing Badong di Pantai Sangrawayang
DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 21:22 WIB

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD

Selasa, 23 September 2025 - 04:19 WIB

H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta

Senin, 15 September 2025 - 18:55 WIB

Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira

Sabtu, 13 September 2025 - 20:28 WIB

Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!