DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

- Admin

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemda menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemda menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-31 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Kamis (14/8/2025).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

Agenda utama rapat membahas Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil pembahasan Raperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses pembahasan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  DLH dan DPU Bergerak Cepat Perbaiki Jalan Tertutup Longsor di Jampangkulon

Kenaikan Pendapatan dan Belanja
Perubahan APBD 2025 mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp113,22 miliar, dari Rp4,549 triliun menjadi Rp4,622 triliun. Rinciannya meliputi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp30,69 miliar, pendapatan transfer naik Rp78,53 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah bertambah Rp4 miliar.

Belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp147,02 miliar, dari Rp4,523 triliun menjadi Rp4,670 triliun. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja operasional yang naik Rp156,33 miliar, sedangkan belanja tidak terduga dan belanja transfer justru mengalami penurunan.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp122,38 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp114,67 miliar.

Rekomendasi Strategis Banggar
Banggar merekomendasikan beberapa langkah strategis, di antaranya penyesuaian belanja pegawai sesuai ketentuan, pengurangan alokasi belanja barang habis pakai, efisiensi belanja jasa dan perjalanan dinas, serta optimalisasi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Selain itu, Banggar mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi wisata di Kecamatan Surade, penyediaan sarana pengelolaan sampah, dan prioritas pembangunan di sektor infrastruktur, lingkungan, perikanan melalui Program Nelayan Motekar, pertanian khususnya kopi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, serta optimalisasi potensi daerah lainnya.

Baca Juga :  Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD

Pendapat Akhir Bupati
Bupati Sukabumi Asep Japar menjelaskan, penyesuaian APBD Perubahan 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2024, dengan mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi, dinamika pendapatan dan belanja, serta kondisi pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Bupati mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan. Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2022, Raperda APBD Perubahan 2025 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan.***

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif
Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran
Bappelitbangda Dorong Sinergitas Kewilayahan untuk Wujudkan Sukabumi yang Mubarakah
DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026 dan Bahas Sejumlah Raperda Strategis
Bupati Sukabumi Perkuat Sinergitas Kewilayahan untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar

Senin, 1 Desember 2025 - 17:00 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif

Senin, 24 November 2025 - 11:00 WIB

Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

Kamis, 13 November 2025 - 15:54 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!