DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

- Admin

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemda menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemda menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-31 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Kamis (14/8/2025).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

Agenda utama rapat membahas Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil pembahasan Raperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses pembahasan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Ajak Kader NU Jaga Persatuan dan Kondusivitas Wilayah

Kenaikan Pendapatan dan Belanja
Perubahan APBD 2025 mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp113,22 miliar, dari Rp4,549 triliun menjadi Rp4,622 triliun. Rinciannya meliputi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp30,69 miliar, pendapatan transfer naik Rp78,53 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah bertambah Rp4 miliar.

Belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp147,02 miliar, dari Rp4,523 triliun menjadi Rp4,670 triliun. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja operasional yang naik Rp156,33 miliar, sedangkan belanja tidak terduga dan belanja transfer justru mengalami penurunan.

Baca Juga :  Kunjungi Kanwil Kemenkumham Jabar, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 3 Raperda

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp122,38 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp114,67 miliar.

Rekomendasi Strategis Banggar
Banggar merekomendasikan beberapa langkah strategis, di antaranya penyesuaian belanja pegawai sesuai ketentuan, pengurangan alokasi belanja barang habis pakai, efisiensi belanja jasa dan perjalanan dinas, serta optimalisasi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Selain itu, Banggar mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi wisata di Kecamatan Surade, penyediaan sarana pengelolaan sampah, dan prioritas pembangunan di sektor infrastruktur, lingkungan, perikanan melalui Program Nelayan Motekar, pertanian khususnya kopi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, serta optimalisasi potensi daerah lainnya.

Baca Juga :  Komunitas Haseup Gelar Turnamen Bola Voli, Disbudpora Ingin Gandeng Jadi Mitra

Pendapat Akhir Bupati
Bupati Sukabumi Asep Japar menjelaskan, penyesuaian APBD Perubahan 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2024, dengan mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi, dinamika pendapatan dan belanja, serta kondisi pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Bupati mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan. Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2022, Raperda APBD Perubahan 2025 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan.***

(Red)

 

 

 

Berita Terkait

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan
Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam
Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan
Bupati Sukabumi Geram, Dugaan Intimidasi Kepsek Dinilai Cederai Profesionalisme Pers
KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2031
Semarak HJKS ke-156 Dimulai, Sukabumi Siapkan Expo, UMKM hingga Job Fair

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:49 WIB

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga

Jumat, 4 September 2026 - 17:20 WIB

Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 13:22 WIB

Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Jumat, 4 September 2026 - 04:33 WIB

Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam

Kamis, 3 September 2026 - 20:06 WIB

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!