Bapenda Sukabumi Luncurkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak PBB-P2, Hadiah Umrah Menanti Wajib Pajak Taat

- Admin

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kabupaten Sukabumi meluncurkan program pengurangan pokok dan pembebasan sanksi PBB-P2 bagi masyarakat yang melunasi pajak tahun 2025.

Bapenda Kabupaten Sukabumi meluncurkan program pengurangan pokok dan pembebasan sanksi PBB-P2 bagi masyarakat yang melunasi pajak tahun 2025.

GELIATMEDIA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kembali meluncurkan program inovatif untuk meringankan beban masyarakat dalam kewajiban perpajakan. Melalui Program Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda memberikan insentif bagi warga yang membayar PBB-P2 tahun 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, sekaligus sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Pantai Cikadal Jadi Lokasi Geopark Ciletuh Spektakuler II, Promosikan Potensi Wisata Kabupaten Sukabumi

“Kegiatan ini tidak hanya mendorong partisipasi masyarakat untuk membayar pajak, tapi juga menjadi momentum penjaringan data objek pajak yang sudah lama tidak aktif,” ujar Herdy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Program ini berlaku bagi seluruh wajib pajak yang melunasi PBB-P2 tahun 2025. Dengan syarat tersebut, Bapenda memberikan berbagai insentif menarik, antara lain:

Bebas 100% bagi tunggakan PBB tahun 1994–2012.

Baca Juga :  Wabup Dorong Prioritas Anggaran untuk Dukung Kinerja DPKP Sukabumi

Diskon 50% untuk tunggakan tahun 2013–2019.

Diskon 40% untuk tunggakan tahun 2020–2021.

Diskon 30% untuk tunggakan tahun 2022.

Diskon 20% untuk tunggakan tahun 2023.

Diskon 10% untuk tunggakan tahun 2024.

“Program ini menjadi bentuk keberkahan sesuai dengan arahan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam memberikan kemudahan dan kemurahan bagi masyarakat,” ujar Herdy yang akrab disapa Bima.

Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang patuh, Bapenda juga menyediakan hadiah umrah bagi lima orang pemenang undian yang telah melunasi PBB tahun 2025 sebelum 30 September 2025.

Baca Juga :  Teh Tesa Raih Gelar Putri Otonomi Indonesia dan Duta Rupiah 2025,

“Bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu, akan kami undi untuk mendapatkan hadiah umrah. Ini bentuk penghargaan kami kepada para wajib pajak yang taat,” pungkasnya.

Untuk pembayaran, warga dapat mendatangi kantor desa terdekat, outlet pelayanan resmi, atau melalui WhatsApp di nomor 0857-9888-8110.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi
Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan
Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF
Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi
Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan
Dinas Perikanan Dorong Diversifikasi Produk, Tuna Diolah Menjadi Samosa Bernilai Ekonomis
Dinas Pertanian Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi 2026 Aman, Pembaruan Data e-RDKK Dibuka

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:29 WIB

Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:45 WIB

Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:24 WIB

Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!