Bapenda Sukabumi Luncurkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak PBB-P2, Hadiah Umrah Menanti Wajib Pajak Taat

- Admin

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kabupaten Sukabumi meluncurkan program pengurangan pokok dan pembebasan sanksi PBB-P2 bagi masyarakat yang melunasi pajak tahun 2025.

Bapenda Kabupaten Sukabumi meluncurkan program pengurangan pokok dan pembebasan sanksi PBB-P2 bagi masyarakat yang melunasi pajak tahun 2025.

GELIATMEDIA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kembali meluncurkan program inovatif untuk meringankan beban masyarakat dalam kewajiban perpajakan. Melalui Program Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda memberikan insentif bagi warga yang membayar PBB-P2 tahun 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, sekaligus sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan, Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

“Kegiatan ini tidak hanya mendorong partisipasi masyarakat untuk membayar pajak, tapi juga menjadi momentum penjaringan data objek pajak yang sudah lama tidak aktif,” ujar Herdy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Program ini berlaku bagi seluruh wajib pajak yang melunasi PBB-P2 tahun 2025. Dengan syarat tersebut, Bapenda memberikan berbagai insentif menarik, antara lain:

Bebas 100% bagi tunggakan PBB tahun 1994–2012.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Rakor Bersama Mendagri dan Gubernur Jabar di Subang

Diskon 50% untuk tunggakan tahun 2013–2019.

Diskon 40% untuk tunggakan tahun 2020–2021.

Diskon 30% untuk tunggakan tahun 2022.

Diskon 20% untuk tunggakan tahun 2023.

Diskon 10% untuk tunggakan tahun 2024.

“Program ini menjadi bentuk keberkahan sesuai dengan arahan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam memberikan kemudahan dan kemurahan bagi masyarakat,” ujar Herdy yang akrab disapa Bima.

Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang patuh, Bapenda juga menyediakan hadiah umrah bagi lima orang pemenang undian yang telah melunasi PBB tahun 2025 sebelum 30 September 2025.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Raih Juara 3 dalam Smiling West Java Award 2024, Dorong Sinergi Pariwisata dan Budaya

“Bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu, akan kami undi untuk mendapatkan hadiah umrah. Ini bentuk penghargaan kami kepada para wajib pajak yang taat,” pungkasnya.

Untuk pembayaran, warga dapat mendatangi kantor desa terdekat, outlet pelayanan resmi, atau melalui WhatsApp di nomor 0857-9888-8110.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Peternakan Dukung Ketahanan Pangan Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Dinas PU Fokuskan Infrastruktur sebagai Prioritas dalam Rapat Dinas Januari 2026
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Bapperida Tegaskan Sinkronisasi Program Prioritas dalam Rapat Dinas Januari 2026
Lailatul Ijtima di Pendopo Sukabumi, Kadis PU Tegaskan Pentingnya Kebersamaan
Silaturahmi Lailatul Ijtima, DPRD Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Ulama dan Umaro
Kadis Diskan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu
Kadis DPMD Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:12 WIB

Dinas Peternakan Dukung Ketahanan Pangan Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:05 WIB

Dinas PU Fokuskan Infrastruktur sebagai Prioritas dalam Rapat Dinas Januari 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:59 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:51 WIB

Bapperida Tegaskan Sinkronisasi Program Prioritas dalam Rapat Dinas Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:47 WIB

Lailatul Ijtima di Pendopo Sukabumi, Kadis PU Tegaskan Pentingnya Kebersamaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!