GELIATMEDIA.COM – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung menggelar Pelatihan Paralegal untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat di Kecamatan Palabuhanratu.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Palabuhanratu, Hendriana, pada Jumat (18/7/2025) dan akan berlangsung hingga 20 Juli 2025 di Aula Sekretariat Bersama Kecamatan Palabuhanratu.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal. Peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan dari desa dan kelurahan se-Kecamatan Palabuhanratu, yang aktif dalam kegiatan sosial dan pemerintahan desa.
Dalam pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman dasar hukum serta keterampilan sebagai paralegal yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Materi disampaikan langsung oleh akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNPAR, dengan fokus pada peran paralegal, penyelesaian sengketa, dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat desa.
Sekmat Palabuhanratu, Hendriana, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara mandiri sebelum masuk ke ranah hukum formal.
“Kami berharap para peserta mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan sistem hukum, serta dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan harmonis,” ujar Hendriana.
Melalui pelatihan ini, diharapkan akan lahir kader-kader paralegal di tingkat desa dan kelurahan yang mampu memberikan pendampingan hukum awal sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.***
Reporter : Asep T