Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

- Admin

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025.

Pemkab Sukabumi percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai prasyarat utama pencairan Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-9/MK/PK/2025 serta Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan koperasi berbasis desa atau kelurahan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, saat ditemui Geliat Media di ruang kerjanya pada Senin (16/6/2025), menyampaikan bahwa seluruh kepala desa telah diinformasikan terkait kebijakan baru ini melalui Radiogram dari Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Babinsa Cikelat Dan Masyarakat Karya Bakti Pembuatan Jalan Desa

“Memang benar bahwa penyaluran Dana Desa tahap II mensyaratkan adanya Akta Notaris pembentukan Koperasi Desa Merah Putih atau minimal dokumen bukti pendaftaran ke notaris. Ini bukan sekadar syarat administratif, tetapi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan,” ungkap Nuryamin.

Ia menambahkan, sebelum akta dibuat, pemerintah desa wajib menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat untuk menyepakati pendirian koperasi. Selanjutnya, akta pendirian koperasi dari notaris harus dikirimkan ke tingkat kabupaten, provinsi, dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Apresiasi Rencana bersih bersih pantai Cibutun desa Sanggrawayang

“Kami mengapresiasi respons positif dari desa-desa di Kabupaten Sukabumi. Saat ini, seluruh 381 desa dan enam kelurahan telah melaksanakan Musdesus dan membentuk Koperasi Merah Putih. Proses selanjutnya adalah pendirian secara hukum melalui notaris. Dengan begitu, syarat penyaluran Dana Desa tahap II yang berlangsung mulai Mei hingga akhir tahun dapat terpenuhi secara maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Terima Kunjungan Kepala BPJPH, Dorong Sertifikasi Halal di Kalangan Pengusaha

Terkait pembiayaan akta notaris, Nuryamin menjelaskan bahwa biaya tersebut tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), melainkan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Koperasi dan UMKM.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal
Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik
Kepala UPTD Wilayah III Sejumlah Titik Longsor Masuk Rencana Penanganan 2026
Penanganan Darurat Jalan Cipanas–Kabandungan, Dinas PU Gandeng Kecamatan dan Warga
Dinas Perkim Sukabumi Sosialisasikan Relokasi Penyintas Pergerakan Tanah di Kampung Gempol
Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Sarang Tawon Lewat Operasi Non Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:48 WIB

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Senin, 9 Februari 2026 - 19:35 WIB

Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman

Senin, 9 Februari 2026 - 14:57 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal

Senin, 9 Februari 2026 - 14:47 WIB

Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:20 WIB

Penanganan Darurat Jalan Cipanas–Kabandungan, Dinas PU Gandeng Kecamatan dan Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!