GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi memimpin rapat koordinasi lintas sektor guna merespons cepat peristiwa banjir yang terjadi pada 6–7 April lalu dan menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda menekankan pentingnya validasi data serta investigasi langsung di lapangan untuk mengetahui sumber pasti dari dampak yang terjadi.
“Sesuai laporan yang berkembang, disebutkan bahwa lahan persawahan terdampak mencapai 50 hektar. Namun setelah kami cek ke Dinas Pertanian, data riil menunjukkan luas terdampak sebesar 28,9 hektar,” ujar Sekda Selasa (8/4/2025)
Selain kerusakan lahan pertanian, perumahan warga juga terdampak. Sekda menyebutkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menurunkan tim investigasi ke lapangan pada Kamis mendatang. Selain itu, pemerintah daerah juga akan meminta dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk turut serta dalam penanganan kasus ini, terutama terkait aktivitas perusahaan yang disebut-sebut dalam laporan warga, yakni PT Golden.
“Kita belum bisa memastikan apakah ini sepenuhnya berasal dari PT Golden atau ada pihak lain. Karena itu, kita perlu investigasi mendalam,” jelas Sekda.
Ia juga menjelaskan bahwa izin operasional perusahaan tersebut awalnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kemudian diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk periode 2019–2029. Namun, menyusul perubahan regulasi pada 2024 terkait pengelolaan mineral logam, kewenangan perizinan kini berada di tangan pemerintah pusat.
“InsyaAllah, setelah tim turun ke lapangan dan melakukan kajian, kita bisa menyimpulkan secara pasti dari mana asal limbah yang menjadi penyebab banjir ini,” pungkas Sekda.***
Reporter : Asep T