LPI Desak Kepala Dinas Pendidikan Lebak Mundur, Jika Tidak Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping terkait dugaan kasus kekerasan terhadap siswa.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping terkait dugaan kasus kekerasan terhadap siswa.

GELIATMEDIA.COM – Polemik dugaan kekerasan dan perundungan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa di SMPN 6 Malingping terus berkembang dan menuai desakan keras dari Laskar Pasundan Indonesia (LPI).

Organisasi ini menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Penjabat (PJ) Bupati Lebak, lamban dalam menangani kasus tersebut.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa tindakan kekerasan fisik maupun verbal terhadap siswa, yang masih di bawah umur, tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Misbakhun: SOKSI Siap Lahirkan Kader Berkualitas untuk Golkar dan Pemerintahan

Ia merujuk pada Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Menurut Rohmat, kasus ini sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum, terlebih dengan adanya dugaan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia menilai Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping lalai dalam menjalankan pengawasan, sehingga bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Polresta Bandung Gelar Silaturahmi Ramadan dan Resmikan Rutilahu Bersama Kapolri Secara Virtual

“LPI mendesak agar kepala sekolah segera dicopot dari jabatannya. Jika tidak, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan PJ Bupati Lebak patut diduga melakukan pembiaran terhadap dugaan kekerasan ini,” ujar Rohmat kepada awak media.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Sinergi Pemprov Jabar untuk Wujudkan Jawa Barat Istimewa

Selain itu, LPI juga meminta Polsek Malingping untuk segera memanggil, memeriksa, dan bahkan menangkap para terduga pelaku kekerasan.

Rohmat menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum hingga tuntas, mengingat korban adalah keponakannya sendiri.

“Kami tidak akan tinggal diam. Proses hukum harus berjalan hingga tuntas,” tegasnya.***

Reporter : RH

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Penguat Ketahanan Ekonomi dan Pangan Nasional
Misbakhun: SOKSI Siap Lahirkan Kader Berkualitas untuk Golkar dan Pemerintahan
DPRD Kota Bandung Terima Aspirasi Massa Soal Kinerja Dua Perumda
Semarak HUT Kodam III/Siliwangi, Gelar Berbagai Lomba untuk Pelajar hingga Jurnalis
Irdam III/Siliwangi Dorong Pengusaha Muda Jadi Kekuatan Strategis Nasional
Pangdam III/Siliwangi Apresiasi Keberhasilan Satgas Yonif 301/PKS Amankan Objek Vital Nasional di Papua
KDM Buka Acara Opening Ceremony Konvensi Tahunan ke-50 Perkumpulan Lions Indonesia MD 307.
Phinera Wijaya Terpilih Lagi Pimpin IPSI Jabar 2026-2030, Target Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:42 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Penguat Ketahanan Ekonomi dan Pangan Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:51 WIB

Misbakhun: SOKSI Siap Lahirkan Kader Berkualitas untuk Golkar dan Pemerintahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:55 WIB

DPRD Kota Bandung Terima Aspirasi Massa Soal Kinerja Dua Perumda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:12 WIB

Semarak HUT Kodam III/Siliwangi, Gelar Berbagai Lomba untuk Pelajar hingga Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:56 WIB

Irdam III/Siliwangi Dorong Pengusaha Muda Jadi Kekuatan Strategis Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!