Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

- Admin

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

GELIATMEDIA.COM – Tim Terpadu yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan PLN hari ini melaksanakan eksekusi lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana.

Langkah ini diambil setelah tiga kali surat peringatan dilayangkan kepada warga yang bermukim di kawasan konservasi tersebut.

Eksekusi dilakukan di wilayah sekitar Pantai Desa/Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Terpadu, Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, serta Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Diah Qurani Kristina, mewakili pihak BKSDA Jawa Barat.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu Laksanakan Giat Jum'at Berkah Diwilayah Palabuhanratu

Proses eksekusi dimulai dari kantor perwakilan Resort BKSDA di Karang Naya, Desa Cikakak, sebelum berlanjut ke Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dalam keterangannya kepada awak media, Diah Qurani Kristina menegaskan bahwa eksekusi ini telah disosialisasikan sejak lama dan merupakan bagian dari upaya pelestarian hutan konservasi di TWA Sukawayana.

“Ini adalah kawasan hutan konservasi yang harus dilestarikan dan ditata sesuai prosedur. Kebetulan kawasan ini akan dikembangkan menjadi tempat wisata yang lebih baik dan lebih estetis, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Diah.

Baca Juga :  Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat satu perusahaan yang memiliki izin resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup untuk mengelola kawasan tersebut.

Rencana eksekusi dan pembersihan kawasan diperkirakan akan berlangsung selama dua hingga tiga hari kedepan.

Selanjutnya, Tim Terpadu juga berencana menertibkan kawasan cagar alam di seberang TWA, di mana papan peringatan kawasan konservasi dilaporkan telah dipindahkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kades Rahong Bantah Dugaan Pungli Terhadap Penerima Manfaat

Sementara itu, Prasetyo selaku perwakilan Tim Terpadu membenarkan bahwa proses eksekusi berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga telah menerima uang kerohiman dan bahkan telah membongkar bangunan mereka secara mandiri.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan kondusif, aman, dan lancar. Banyak warga yang telah memahami dan menerima keputusan ini, sehingga kami hanya perlu membersihkan serta memugar bangunan yang masih tersisa,” tutup Prasetyo.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Cimanggu Genjot Pembangunan, Lakukan Pengaspalan Jalan di Tiga Dusun
Pembentukan Kepanitian Dalam Rangka Pesta Rakyat Indonesia Rumah Bersama Launching LBH Pararaja Indonesia Dan Aliansi Masyarakat Sukabumi Bersatu
Kadis DPMD Dorong Sinergi Desa untuk Sukseskan Verifikasi Program P2WKSS 2025
Warga Kembali Nikmati Air Bersih dan Irigasi, Bendungan Leuwi Bangga Tuntas Diperbaiki
Ir. Toha Wildan Athoilah Resmi Pimpin Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi
H. Budianto Resmi Pimpin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi
Mubtadi Latip Resmi Jabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi
Dinas Pemadam Kebakaran Dukung Keamanan dan Keselamatan di Baim Sport Center

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Pemdes Cimanggu Genjot Pembangunan, Lakukan Pengaspalan Jalan di Tiga Dusun

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Pembentukan Kepanitian Dalam Rangka Pesta Rakyat Indonesia Rumah Bersama Launching LBH Pararaja Indonesia Dan Aliansi Masyarakat Sukabumi Bersatu

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:59 WIB

Warga Kembali Nikmati Air Bersih dan Irigasi, Bendungan Leuwi Bangga Tuntas Diperbaiki

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Ir. Toha Wildan Athoilah Resmi Pimpin Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:25 WIB

H. Budianto Resmi Pimpin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru