Tante Jadi Tersangka dalam Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Usut Pelaku Lain

- Admin

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

GELIATMEDIA.COM – Polisi resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap NN, bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasus ini mencuat setelah foto kondisi mengenaskan korban tersebar di media sosial pada 26 Januari 2025.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa tante korban dengan inisial D telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan visum tim medis.

Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Dorong Sukabumi Kembangkan Pembangunan Berbasis Ekologi

“Setelah pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar AKBP Ferry.

Polisi telah memeriksa delapan orang, termasuk tiga terlapor lainnya, yakni kakek, nenek, dan paman korban, serta lima saksi, termasuk kepala desa setempat.

Kondisi Korban Saat Ditemukan

NN ditemukan warga di belakang rumahnya, dekat kandang ternak, dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya mengalami kelainan fisik dengan kaki bengkok serta luka lebam di sekujur tubuhnya, diduga akibat kekerasan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Patriot Siliwangi Sejati Gelar Bukber dan Deklarasi Pendirian Koperasi KDM di Bandung

Menurut keterangan warga, NN telah mengalami kekerasan sejak usia lima tahun. Dugaan penyiksaan ini bahkan pernah dilaporkan ke polisi, namun tidak berlanjut karena kurangnya bukti.

Keluarga Bantah Tuduhan Penyiksaan

Pihak keluarga membantah tuduhan bahwa mereka telah menyiksa korban. Pamannya, Piterson Nduru, mengklaim bahwa kondisi NN disebabkan oleh perlakuan kasar ayah kandungnya sejak kecil.

“Ayahnya sering mabuk dan memukulinya sejak usia lima tahun. Kami sudah berusaha melarang, tapi tidak bisa menghentikannya,” ujar Piterson.

Ia juga menyebut bahwa NN beberapa kali terjatuh dari tempat tidurnya, yang memperburuk kondisinya.

Baca Juga :  Tujuh Orang Pelaku Tawuran Yang Piral di Sosial Media Diringkus Polisi

Upaya Penyelamatan yang Sempat Dihalang-halangi

Diketahui bahwa NN tinggal bersama kakek dan kerabat ayahnya setelah kedua orang tuanya bercerai dan merantau keluar Nias. Saat aparat desa dan polisi berusaha mengevakuasi korban, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga.

Diduga, ada upaya membawa NN keluar dari desanya, namun berhasil digagalkan oleh aparat. Kini, korban telah mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dan masyarakat berharap agar aparat hukum memberikan keadilan bagi korban serta memastikan keselamatannya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Sampaikan Bandung Zoo Belum Bisa Dibuka Saat Libur Lebaran
Anggota DPRD Kota Bandung Muhammad Reza Panglima Ulung Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Kecamatan Regol
Patriot Siliwangi Sejati Gelar Bukber dan Deklarasi Pendirian Koperasi KDM di Bandung
Kapolresta Bandung lakukan pengecekan jalur mudik wilayah timur bandung
Persis gelar Ramadhan Expo mempertemukan puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai sektor
Polresta Bandung Gelar Silaturahmi Ramadan dan Resmikan Rutilahu Bersama Kapolri Secara Virtual
Kanwil Kemenkum Jabar dan BPHN Gelar Pembinaan serta Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Posbankum
Satlantas Polres Cimahi menyiapkan dua kendaraan Box guna inovasi bengkel mobile

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:47 WIB

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Sampaikan Bandung Zoo Belum Bisa Dibuka Saat Libur Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:38 WIB

Anggota DPRD Kota Bandung Muhammad Reza Panglima Ulung Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Kecamatan Regol

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:37 WIB

Patriot Siliwangi Sejati Gelar Bukber dan Deklarasi Pendirian Koperasi KDM di Bandung

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:06 WIB

Kapolresta Bandung lakukan pengecekan jalur mudik wilayah timur bandung

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:58 WIB

Persis gelar Ramadhan Expo mempertemukan puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai sektor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!