Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!

- Admin

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Sukabumi, menjadi sorotan publik. Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengungkapkan adanya indikasi pungli dengan nominal fantastis, yang diduga melibatkan oknum HRD.

Dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Sukabumi, menjadi sorotan publik. Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengungkapkan adanya indikasi pungli dengan nominal fantastis, yang diduga melibatkan oknum HRD.

GELIATMEDIA.COM -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI), TB. Saepul Bahri, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan fakta yang dinilai akurat serta dapat dipertanggungjawabkan terkait dugaan pungli tersebut.

Menurut Saepul, pungli diduga terjadi dalam proses penerimaan karyawan di GSI Blok A dan Blok B, dengan indikasi keterlibatan pihak internal perusahaan.

“Kami menduga kuat bahwa oknum dari HRD di kedua blok tersebut terlibat, bahkan ada indikasi kerja sama dengan pihak internal yang memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan pelamar kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lurah Palabuhanratu Komitmen Jalankan Program Santunan Yatim dan Pelayanan Prima

Berdasarkan temuan LPI, pungutan yang dikenakan kepada para pelamar kerja mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 9 juta per orang, sementara beberapa lainnya dikenakan biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 5 juta per orang.

Saepul menegaskan bahwa praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan jelas melanggar aturan yang berlaku.

LPI pun mendesak Satuan Tugas Saber Pungli Mabes Polri untuk segera turun tangan guna mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Selain itu, LPI berencana mengajukan audiensi dengan pihak PT Glostar Indonesia untuk menggali lebih dalam dugaan keterlibatan oknum internal yang terlibat dalam praktik pungli ini.

“Kami menduga kuat bahwa praktik pungli ini dilakukan demi memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum tertentu tanpa sepengetahuan perusahaan. Namun, hal ini tetap perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan manajemen perusahaan,” tambah Saepul.

Baca Juga :  Festival Soekaboemi Tempo Doeloe 2025 Angkat Kembali Warisan Budaya Lokal Sukabumi

Ia juga menyebut bahwa LPI telah mengantongi sejumlah bukti dan kesaksian dari korban pungli yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, pihak PT Glostar Indonesia melalui Humas perusahaan, Nurjaman, menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan praktik pungli dalam proses rekrutmen.

“Perusahaan memiliki aturan yang ketat terkait hal ini. Sesuai perjanjian kerja bersama (PKB), karyawan yang terbukti menerima atau meminta uang dari calon pekerja akan diberhentikan tanpa pesangon,” jelas Nurjaman.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 di Palabuhanratu

Ia juga mengimbau para pencari kerja untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam proses penerimaan karyawan.

“Kami sangat menghargai informasi yang masuk demi menjaga nama baik perusahaan. Kami juga siap bekerja sama dengan tim Saber Pungli dalam upaya penegakan hukum,” tegasnya.

LPI turut menyoroti Corporate Social Responsibility (CSR) PT Glostar Indonesia, khususnya terkait dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat sekitar, seperti lalu lintas kendaraan operasional yang melintasi wilayah Sukabumi.

Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, sementara masyarakat dan calon pekerja berharap adanya tindakan tegas untuk menghentikan praktik pungli yang diduga telah berlangsung lama di perusahaan tersebut.***

(RH)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:24 WIB

Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!