Demo di Kantor Desa Neglasari, Ketua LPI Soroti Lemahnya Pengawasan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti lemahnya pengawasan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti lemahnya pengawasan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong.

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyoroti adanya aksi demonstrasi masyarakat di Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

Rohmat menilai gerakan tersebut mencerminkan lemahnya peran Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawasi tata kelola desa.

Rohmat menjelaskan, selain Desa Neglasari, Desa Langkap Jaya di Kecamatan Lengkong juga diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dana Desa (APBDes).

Namun, ia menyayangkan sikap APH, khususnya Kejaksaan Negeri Sukabumi dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi, yang dinilai belum menjalankan tugasnya secara optimal.

Baca Juga :  Hujan Deras Kepung Palabuhanratu, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir

“Undang-undang sudah jelas mengatur supremasi hukum, dan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari desa sebagai motor utama pembangunan daerah. Jika desa saja tidak bersih, bagaimana mungkin pemerintah daerah bisa baik?” tegas Rohmat.

LPI mendesak APH untuk lebih serius dalam memberantas tindak pidana korupsi di tingkat desa. Menurut Rohmat, Kejaksaan dan Tipikor Polres Sukabumi harus segera mengambil langkah konkret dalam menangani dugaan korupsi, terutama yang melibatkan aparat desa.

Baca Juga :  Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Kecamatan Cisolok Dimulai

Ia juga menyoroti peran Inspektorat yang dinilai tidak maksimal dalam mengawasi dan menindak dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Jika dugaan pembiaran terus terjadi, terlebih jika Inspektorat hanya fokus pada penggantian kerugian tanpa melalui proses hukum, maka hal itu sama saja dengan melindungi kejahatan,” tambahnya.

LPI berencana menggelar aksi massa sebagai bentuk tekanan terhadap APH untuk menghadirkan produk hukum yang tegas dan berkualitas di tingkat desa.

Baca Juga :  Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Kunjungi Korban Keracunan di RSUD Palabuhanratu

Rohmat mengungkapkan bahwa dari total 381 desa di Kabupaten Sukabumi, hampir 200 desa terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami menunggu langkah konkret dari APH dalam menyelesaikan persoalan ini. Desa-desa yang terindikasi harus segera diperiksa, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” pungkas Rohmat.***

 

(RH)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!