Anggota Koramil 2201/Cisolok Ikut Laksanakan Giat Razia Pengedar Roko Ilegal

- Admin

Rabu, 25 September 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Koramil 2201/Cisolok Ikut Laksanakan Giat Razia Pengedar Roko Ilegal

Anggota Koramil 2201/Cisolok Ikut Laksanakan Giat Razia Pengedar Roko Ilegal

GELIATMEDIA.COM – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, petugas gabungan dari anggota Koramil 0622-01/Cisolok jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menggelar razia rokok ilegal dan sejumlah sampel rokok ilegal disita, di wilayah Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/09/2024).

Baca Juga :  Babinsa Citepus Hadiri Kegiatan Pembukaan Kursus Orientasi Singkat Majelis Pembimbing Gudep dan Majelis Pembimbing Desa/Kelurahan

Salah satu anggota Koramil 0622-01/Cisolok Sertu Dedi Ahmad Sadeli menyampaikan, kegiatan operasi gabungan dan razia pengedar rokok ilegal dengan menyasar pedagang yang menjual rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu serta pita cukai bekas. Petugas juga berhasil menyita beberapa sampel merek rokok tanpa cukai.

Baca Juga :  Danramil 0622-01 Cisolok Apresiasi kepada Masyarakat Serta Aparat Pengamanan Sehingga Terselenggaranya Pilkades Yang Aman Dan Kondusif.

“Semua rokok yang sudah disita nantinya akan kita jadikan barang bukti dan untuk dilakukan pemusnahan”, ungkapnya.

Untuk itu Sertu Dedi Ahmad Sadeli memperingatkan bagi setiap toko yang kedapatan menjual rokok ilegal tidak langsung diberikan sanksi, akan tetapi terlebih dahulu diberikan teguran serta pembinaan agar nantinya tidak menjual lagi.

Baca Juga :  LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa Ke APH, Kami Pegang Bukti Dan Pengembalian Bukan Berarti Menghilangkan Delik Perbuatan Melawan Hukum.

“Dan bagi para pedagang atau toko maupun kios yang kedapatan menjual rokok ilegal, petugas Bea dan Cukai Bogor langsung memberikan surat peringatan dan mengisi form berita acara yang harus ditandatangani”, pungkas Sertu Dedi Ahmad Sadeli.***

Reporter : vita

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!