GELIATMEDIA.COM – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, petugas gabungan dari anggota Koramil 0622-01/Cisolok jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menggelar razia rokok ilegal dan sejumlah sampel rokok ilegal disita, di wilayah Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/09/2024).
Salah satu anggota Koramil 0622-01/Cisolok Sertu Dedi Ahmad Sadeli menyampaikan, kegiatan operasi gabungan dan razia pengedar rokok ilegal dengan menyasar pedagang yang menjual rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu serta pita cukai bekas. Petugas juga berhasil menyita beberapa sampel merek rokok tanpa cukai.
“Semua rokok yang sudah disita nantinya akan kita jadikan barang bukti dan untuk dilakukan pemusnahan”, ungkapnya.
Untuk itu Sertu Dedi Ahmad Sadeli memperingatkan bagi setiap toko yang kedapatan menjual rokok ilegal tidak langsung diberikan sanksi, akan tetapi terlebih dahulu diberikan teguran serta pembinaan agar nantinya tidak menjual lagi.
“Dan bagi para pedagang atau toko maupun kios yang kedapatan menjual rokok ilegal, petugas Bea dan Cukai Bogor langsung memberikan surat peringatan dan mengisi form berita acara yang harus ditandatangani”, pungkas Sertu Dedi Ahmad Sadeli.***
Reporter : vita