GELIATMEDIA.COM – Babinsa Kelurahan Palabuhanratu Koramil 0622-02/Palabuhanratu jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Pelda Agus Sahli melaksanakan pemantauan dan pengamanan Eksekusi Konstatering (Pencocokan batas-batas) oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Selasa (03/09/2024).
Pemantauan dan pengamanan Eksekusi Konstatering (pencocokan batas-batas) oleh PN Cibadak dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wib atas perkara antara Sdr. Yudi Iskandar (pemohon eksekusi) dengan termohon Sdr. Wawan Suparman alias Maman Bin Usup, dkk (para termohon eksekusi) bertempat di Kampung Cangehgar RT 02 RW 02 Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
Babinsa selalu hadir pada setiap kegiatan diwilayah binaan, apalagi dalam kegiatan pemantauan dan pengamanan eksekusi konstatering pencocokan batas-batas.
Selama kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar.***
Reporter : vita