Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Respon Cepat Pengguna UHC Kesehatan yang Dicabut Berlakunya Oleh BPJS

- Admin

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. (Istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. (Istimewa)

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Menanggapi adanya kekhawatiran yang terjadi dikalangan masyarakat, program Universal Health Coverge ( UHC ) merupakan sistem penjamin kesehatan, untuk memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baru baru ini telah dicabut berlakunya oleh BPJS. Sabtu 4/4/2024.

Dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh BPJS, program tersebut akan terasa sekali dampaknya bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah kebawah, karena pemerintah daerah belum juga melakukan pembayaran

Baca Juga :  Diskominfosan Sukabumi Gelar Sosialisasi Peran Strategis KIM dalam Diseminasi Informasi Publik

Dengan adanya tunggakan yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah, kata Hera Iskandar, UHC belum bisa kembali digunakan, apakah pemerintah kabupaten sukabumi akan mengalah untuk membayar yang 85 ribu peserta yang belum dibayar, atau pemerintah akan menertibkan yang benar benar tidak mampu masuk, yang mampu dicoret,” bebernya

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155

Lanjut Hera Iskandar, BPJS itu meminta 75℅ dari seluruh masyarakat kabupaten sukabumi, sekarang ini baru 71℅. dulu ingin dapet program UHC tidaklah gampang, pemerintah daerah bersama DPRD bekerja keras selama 2 tahun untuk mendapat sertifikat tersebut, kerena sangat berharga

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif

” Hera Iskandar berharap, kepada seluruh RS jangan salah sangka dulu dengan memasang pengumuman bahwa masyarakat tidak lagi dijamin bpjs sangatlah keliru, pemda tetap menjamin, akan tetapi kalau masyarakat sekarang sakit belum punya bpjs, waktu dulu sehari langsung selsai, kalau sekarang harus menunggu dulu satu bulan,” pungkasnya.*** ( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappelitbangda Dampingi Penilaian P2WKSS Jabar, Dorong Penguatan Data dan Perencanaan Berbasis Potensi Lokal
Diskominfo Sukabumi Gelar FGD Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital 2025
Pemkab Sukabumi Ikuti Penilaian P2WKSS Jabar, Wabup dan Sekda Sampaikan Harapan Besar
Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif
Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:20 WIB

Bappelitbangda Dampingi Penilaian P2WKSS Jabar, Dorong Penguatan Data dan Perencanaan Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:35 WIB

Diskominfo Sukabumi Gelar FGD Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:24 WIB

Pemkab Sukabumi Ikuti Penilaian P2WKSS Jabar, Wabup dan Sekda Sampaikan Harapan Besar

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar

Senin, 1 Desember 2025 - 17:00 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!