Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Respon Cepat Pengguna UHC Kesehatan yang Dicabut Berlakunya Oleh BPJS

- Admin

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. (Istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. (Istimewa)

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Menanggapi adanya kekhawatiran yang terjadi dikalangan masyarakat, program Universal Health Coverge ( UHC ) merupakan sistem penjamin kesehatan, untuk memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baru baru ini telah dicabut berlakunya oleh BPJS. Sabtu 4/4/2024.

Dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh BPJS, program tersebut akan terasa sekali dampaknya bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah kebawah, karena pemerintah daerah belum juga melakukan pembayaran

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Raih Juara 3 dalam Smiling West Java Award 2024, Dorong Sinergi Pariwisata dan Budaya

Dengan adanya tunggakan yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah, kata Hera Iskandar, UHC belum bisa kembali digunakan, apakah pemerintah kabupaten sukabumi akan mengalah untuk membayar yang 85 ribu peserta yang belum dibayar, atau pemerintah akan menertibkan yang benar benar tidak mampu masuk, yang mampu dicoret,” bebernya

Baca Juga :  Dishub Sukabumi dan Polres Gelar Ram Check untuk Pastikan Keselamatan Kendaraan Jamaah Haji 2025

Lanjut Hera Iskandar, BPJS itu meminta 75℅ dari seluruh masyarakat kabupaten sukabumi, sekarang ini baru 71℅. dulu ingin dapet program UHC tidaklah gampang, pemerintah daerah bersama DPRD bekerja keras selama 2 tahun untuk mendapat sertifikat tersebut, kerena sangat berharga

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

” Hera Iskandar berharap, kepada seluruh RS jangan salah sangka dulu dengan memasang pengumuman bahwa masyarakat tidak lagi dijamin bpjs sangatlah keliru, pemda tetap menjamin, akan tetapi kalau masyarakat sekarang sakit belum punya bpjs, waktu dulu sehari langsung selsai, kalau sekarang harus menunggu dulu satu bulan,” pungkasnya.*** ( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda
Persib Juara BRI Super League 2026, Forkopimda Sukabumi Ikut Rayakan Bersama Bobotoh
Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga dan Rawat Bersama
Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Sanggrawayan Berjalan Tertib dan Lancar
Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga
Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen
Pelatihan Digital Marketing MAREMA Disambut Antusias Pelaku UMKM di Kecamatan Lengkong
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum Bangun Solidaritas dan Literasi Digital di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:24 WIB

Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:07 WIB

Persib Juara BRI Super League 2026, Forkopimda Sukabumi Ikut Rayakan Bersama Bobotoh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:21 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga dan Rawat Bersama

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Sanggrawayan Berjalan Tertib dan Lancar

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:47 WIB

Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!