Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Respon Cepat Pengguna UHC Kesehatan yang Dicabut Berlakunya Oleh BPJS

- Admin

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. (Istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. (Istimewa)

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Menanggapi adanya kekhawatiran yang terjadi dikalangan masyarakat, program Universal Health Coverge ( UHC ) merupakan sistem penjamin kesehatan, untuk memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baru baru ini telah dicabut berlakunya oleh BPJS. Sabtu 4/4/2024.

Dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh BPJS, program tersebut akan terasa sekali dampaknya bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah kebawah, karena pemerintah daerah belum juga melakukan pembayaran

Dengan adanya tunggakan yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah, kata Hera Iskandar, UHC belum bisa kembali digunakan, apakah pemerintah kabupaten sukabumi akan mengalah untuk membayar yang 85 ribu peserta yang belum dibayar, atau pemerintah akan menertibkan yang benar benar tidak mampu masuk, yang mampu dicoret,” bebernya

Lanjut Hera Iskandar, BPJS itu meminta 75℅ dari seluruh masyarakat kabupaten sukabumi, sekarang ini baru 71℅. dulu ingin dapet program UHC tidaklah gampang, pemerintah daerah bersama DPRD bekerja keras selama 2 tahun untuk mendapat sertifikat tersebut, kerena sangat berharga

” Hera Iskandar berharap, kepada seluruh RS jangan salah sangka dulu dengan memasang pengumuman bahwa masyarakat tidak lagi dijamin bpjs sangatlah keliru, pemda tetap menjamin, akan tetapi kalau masyarakat sekarang sakit belum punya bpjs, waktu dulu sehari langsung selsai, kalau sekarang harus menunggu dulu satu bulan,” pungkasnya.*** ( red )

Baca Juga :  Reses ke-3 Anggota DPRD Kab. Sukabumi Badri Suhendi S.IP. MH di Kampung Gunung Sumping Desa Citepus
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna ke-3 Tetapkan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi
Paripurna Ke-3 Tetapkan Teddy Setiadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Paripurna DPRD Ke-3 Tetapkan Saepuloh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Paripurna ke-3 Tetapkan Bayu Permana Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Paripurna ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Sukabumi Expo Tahun 2024
Pembukaan Hari Jadi Desa Cimanggu Ratusan Masyarakat Tumpah Ruah Padati Lapang Sepak Bola Cikeong

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:56 WIB

Paripurna ke-3 Tetapkan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 7 September 2024 - 14:19 WIB

Paripurna Ke-3 Tetapkan Teddy Setiadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Sabtu, 7 September 2024 - 14:10 WIB

Paripurna DPRD Ke-3 Tetapkan Saepuloh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Sabtu, 7 September 2024 - 13:59 WIB

Paripurna ke-3 Tetapkan Bayu Permana Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Sabtu, 7 September 2024 - 13:50 WIB

Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Berita Terbaru