DPMD Beri Asistensi RPJMD Sejumlah Desa di Ciemas dan Waluran

- Admin

Minggu, 24 Maret 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geliatmedia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, memberikan asistensi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Terhadap sejumlah Pemerintah Desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan asistensi tersebut diinisiasi DPMD dan digelar di aula kantor Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/01/2024) lalu.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah mengatakan. Tujuan asistensi untuk mengawal para kades yang terpilih pada pilkades serentak tahun 2023.

Baca Juga :  Giat Patroli Gabungan Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Bersama Polsek Cikakak Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Bahwa regulasi mangatakan, maksimal 3 bulan itu (Kades red) harus memiliki RPJMD. Artinya kita perlu Asistensi untuk mekanisme penyusunan dan lain sebagainya,” kata Hodan kepada sejumlah wartwan.

Hodan melanjutkan, penyusunan dokumen RPJMDesa harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi. Mengikuti arah kebijakan RPJMD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Kepala Dinas Damkar Ikut Peringati Hari Lahir Pancasila 2025, Tegaskan Jiwa Pancasila dalam Tugas Penyelamatan

“Tujuannya, arah kebijakan kepala Desa untuk 6 tahun kedepan itu jelas. Ada cantolannya atau ada rujukannya, yang mengacu pada regulasi mengatur Permendesnya, Permendagrinya, Perdanya dan ada RPJMD nya.” terang Hodan.

Ia menuturkan, saat ini pemerintah desa sedang dalam proses tahapan penyusunan. Kemungkinan kata Hodan, sudah Ada progres tahap kesatu dan pembentukan tim SK penyusun RPJMD. Terlebih target prioritas setiap desa jelas berbeda-beda.

Baca Juga :  Layanan Uji Berkala Kendaraan di Sukabumi Tutup Sementara Selama Libur Maulid Nabi

Selain itu, Hodan berpesan. pemdes harus bersinergi dengan BPD dan lembaga desa lainnya. Merangkul dan melibatkan mereka dalam menyusun dokumen secara bersama-sama.

“Supaya arah kebijakannya itu lengkap untuk 6 tahun kedepan, sehingga masyarakat pun mengetahui dan mengerti akan progres pembangunan yang akan dilakukan oleh kepala desa,” tandasnya.

( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Antar Kampung Putus, Pemkab Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan
Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Evakuasi Dilakukan di Desa Cidadap
Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan
Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan
Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran Akibat Korsleting di Cikembar
Ditinggal dalam Keadaan Terkunci, Ruko Telur Terbakar Damkar Terjunkan Personil
Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:30 WIB

Jembatan Penghubung Antar Kampung Putus, Pemkab Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:09 WIB

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Evakuasi Dilakukan di Desa Cidadap

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:28 WIB

Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:54 WIB

Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:16 WIB

Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!