Inilah 4 Situs Cagar Budaya Baru di Sukabumi, Disbudpora Sebut Ada di Cikakak dan Cicurug

- Admin

Senin, 11 Maret 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), menetapkan empat situs Cagar Budaya baru pada tahun 2023 silam.

Keempat situs cagar budaya baru yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati itu tiga diantaranya berada di Kecamatan Cikakak, yakni situs Tugu Gede Cengkuk di Desa Margalaksana, situs Pangguyangan di Desa Sirnarasa dan situs Salak Datar di Desa Cimaja. Sedangkan satu lagi berada di Kecamatan Cicurug, yaitu situs Batu Gores di Desa Kutajaya.

Baca Juga :  Diikuti 600 Peserta Event Geopark Ciletuh Resmi Dilepas Bupati Sukabumi

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yanti Irianti mengatakan, proses penetapan keempat situs tersebut melalui mekanisme sidang penetapan objek yang diduga cagar budaya (ODCB) menjadi cagar budaya pada tanggal 21-22 September 2023 untuk tiga lokasi, kemudian pada 6 November 2023 di Ruang Siniar Museum Palagan Bojongkokosan untuk satu lokasi lainnya.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025

“Dari seratus lebih, baru empat (ODCB) yang ditetapkan (jadi cagar budaya), karena memang untuk penetapannya itu harus kajian dulu. Makanya dinas memprioritaskan yang kajian penelitiannya sudah banyak dilakukan para ahlinya,” kata Yanti, Selasa (2/1/2024).

Lebih lanjut Yanti menjelaskan, tujuan penetapan cagar budaya ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kedepannya dari pemerintah Kabupaten Sukabumi, baik dari sisi penataan, perawatan, pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatannya untuk masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Akan melakukan Investigasi ke arah laut bekerjasama dengan pihak Danposal dan Polairud, terkait Sampah kain.

“Cagar budaya itu dibawah pengelolaan Disbudpora, hanya di sana ada Jupel (Juru Pelihara) situs. Tidak ada yang berubah dalam pengelolaannya, hanya intensitas perhatiannya musti ditingkatkan karena sudah ditetapkan jadi cagar budaya,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Gantung Prima Jantake Resmi Berfungsi, Warga Sasagaran Sambut Antusias
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dukung Pengembangan Pertanian Berkelanjutan dan Pemanfaatan Ruang yang Produktif
Wabup Sukabumi Dorong Petani Jadi Multitalenta dan Adaptif terhadap Kebutuhan Pasar
Bapperida Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara Ke-80
Dinas Pertanian Sukabumi Siapkan Petani Hadapi Tantangan dan Peluang Pasar Modern
PLT Baperida Hadiri Pelantikan KORMI, Dukung Penguatan Ekosistem Olahraga Masyarakat di Kabupaten Sukabumi
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Pengembangan Petani Multitalenta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah
Wabup Sukabumi Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:53 WIB

Jembatan Gantung Prima Jantake Resmi Berfungsi, Warga Sasagaran Sambut Antusias

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:47 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dukung Pengembangan Pertanian Berkelanjutan dan Pemanfaatan Ruang yang Produktif

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bapperida Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dinas Pertanian Sukabumi Siapkan Petani Hadapi Tantangan dan Peluang Pasar Modern

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:18 WIB

PLT Baperida Hadiri Pelantikan KORMI, Dukung Penguatan Ekosistem Olahraga Masyarakat di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!