GELIATMEDIA.COM – Dalam rangka pengelolaan dana desa melalui BLT kepada penduduk miskin, pemerintah desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi melaksanakan musdesus.untuk penetapan calon penerima dana Desa bertempat di aula Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jumat 1 Maret 2024
Agenda kegiatan ini dihadiri langsung kepala Desa BPD Babinsa RT pendamping Desa serta para tamu undangan dalam rangka finalisasi, dan penetapan data calon penerima BLT dana desa.di Tahun 2024 ini
Dalam pertemuan ini, Kepala Desa Cimanggu, Demi menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat yang menerima bantuan tersebut dari golongan menengah kebawah jumlah penerima 70 kpm setiap kpm akan menerima perbulan sebesar 3 ratus ribu rupiah
Disamping itu, Kepala Desa Cimanggu menjelaskan, acara musyawarah khusus ada sedikit ketegangan karena data orang yang diajukan untuk penerima bantuan tidak layak dan masih ada masyarakat yang lebih layak untuk menggantikan kpm tersebut
“Saya berharap kata Demi, untuk pendata dilapangan seperti RT/RW atau kepala dusun dalam mengambil keputusan agar senantiasa berpedoman pada petunjuk teknis terkait BLT-Dana Desa untuk meminimalisir adanya kesalahan mendata KPM jangan sampai salah memasukan sehingga menimbulkan kegaduhan dimasyarakat,” Pungkas nya.
( RED )