GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Melalui koordinasi di lapangan, petugas Dishub dan Satpol PP berupaya memastikan aktivitas lalu lintas masyarakat di wilayah Jampangkulon dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang transportasi dan ketertiban umum.
Dishub Kabupaten Sukabumi berharap kolaborasi lintas instansi ini dapat terus ditingkatkan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.***
Reporter : Gandi








Komentar