Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Kenali Histamin pada Ikan, Begini Cara Mencegah Risiko Keracunan

- Admin

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keamanan pangan hasil perikanan. Salah satu edukasi yang disampaikan adalah mengenal histamin pada ikan, penyebab terbentuknya, dampaknya bagi kesehatan, serta langkah pencegahan agar ikan yang dikonsumsi tetap aman dan berkualitas.

Edukasi ini penting karena ikan merupakan salah satu sumber protein hewani yang baik bagi tubuh. Namun, selain memperhatikan kandungan gizinya, masyarakat juga perlu memahami cara memilih, menangani, mengolah, dan menyimpan ikan secara tepat untuk menjaga mutu serta keamanan pangan.

Histamin merupakan senyawa yang dapat terbentuk secara alami pada ikan tertentu akibat aktivitas bakteri yang mengubah asam amino histidin menjadi histamin. Proses tersebut dapat berlangsung ketika ikan tidak ditangani dan disimpan pada suhu yang sesuai, terutama setelah ikan ditangkap.

Jenis ikan yang memiliki kandungan histidin tinggi, seperti tuna, tongkol, cakalang, dan kelompok ikan sejenis, berisiko mengalami pembentukan histamin apabila penanganannya tidak tepat.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Sukabumi Petakan Lokasi Penanaman Mangrove untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Palabuhanratu

Histamin dalam kadar tinggi pada ikan dapat menyebabkan keracunan histamin atau dikenal sebagai scombroid poisoning. Kondisi ini dapat terjadi setelah seseorang mengonsumsi ikan yang mengandung histamin berlebihan.

Gejala yang dapat muncul antara lain kulit kemerahan, rasa gatal, sensasi panas pada wajah, sakit kepala, jantung berdebar, mual, muntah, dan diare. Gejala biasanya muncul dalam waktu relatif singkat setelah mengonsumsi ikan yang terkontaminasi histamin.

Apabila mengalami gejala setelah mengonsumsi ikan, masyarakat disarankan segera mencari pertolongan medis, terutama jika timbul sesak napas, pembengkakan pada wajah atau tenggorokan, maupun tanda reaksi berat lainnya.

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa pencegahan pembentukan histamin perlu dilakukan sejak ikan ditangkap hingga sampai ke tangan konsumen.

Berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan masyarakat:

1. Pilih ikan yang ditangani dengan baik.** Belilah ikan dari penjual yang menjaga kebersihan serta menerapkan penyimpanan yang sesuai.
2. Jaga suhu penyimpanan. Ikan segar harus segera didinginkan setelah ditangkap. Simpan ikan dalam lemari pendingin atau freezer sesuai kebutuhan dan jangan membiarkannya terlalu lama pada suhu ruang.
3. Pertahankan rantai dingin. Selama pengangkutan, distribusi, dan penjualan, suhu ikan harus tetap terjaga agar pertumbuhan bakteri dan pembentukan histamin dapat ditekan.
4.Terapkan kebersihan. Gunakan peralatan yang bersih dan hindari kontaminasi silang selama penanganan maupun pengolahan ikan.
5. Jangan mengandalkan bau atau penampilan. Ikan yang mengandung histamin tinggi belum tentu menunjukkan perubahan bau, warna, atau tekstur yang mudah dikenali.
6. Olah ikan secara benar. Memasak ikan hingga matang penting untuk keamanan pangan, tetapi tidak dapat diandalkan untuk menghilangkan histamin yang sudah terbentuk.

Baca Juga :  Irigasi Citepus Tak Optimal, Dinas PU Survei Kerusakan untuk Usulan Rehabilitasi

Keamanan Pangan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Baca Juga :  Jalan Leucir, Caang Ngalir! Begini Cara Dinas PU Pamerkan Capaian Infrastruktur Sukabumi

Upaya menjaga keamanan ikan tidak hanya menjadi tanggung jawab nelayan atau pedagang, tetapi juga membutuhkan perhatian dari seluruh pihak, mulai dari proses penangkapan, penanganan, pengangkutan, penyimpanan, hingga pengolahan di rumah tangga.

Melalui edukasi mengenai histamin ini, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk semakin cermat dalam memilih dan menangani ikan. Pengetahuan yang tepat diharapkan dapat membantu mengurangi risiko keracunan histamin sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengonsumsi produk perikanan yang aman, bermutu, dan bergizi.

Dengan penanganan yang baik dan penerapan prinsip keamanan pangan, ikan dapat tetap menjadi pilihan sumber protein yang menyehatkan bagi keluarga.

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan pengetahuan mengenai keamanan hasil perikanan, sehingga kebiasaan mengonsumsi ikan dapat didukung oleh pemahaman yang benar tentang kualitas, kesegaran, dan cara penyimpanannya.***

 

 

(Red)

 

 

Berita Terkait

Jalan Gelap Bikin Waswas, Dishub Ajak Warga Laporkan Kerusakan PJU Lewat SIPRAHUDARAT
Tekan Angka Stunting, DPPKB Sukabumi Perkuat Kolaborasi hingga Tingkat Desa
Kadis Disbudpora Hadiri Penyerahan Aset Rampasan KPK kepada Pemkab Sukabumi
Plt Baperida Haerul Imam Dampingi Penyerahan Aset Rampasan KPK Senilai Rp1,94 Miliar
Baperida Kabupaten Sukabumi Terima Kunjungan Pemkab Majalengka, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Sektor Produktif
Jerigen BBM Berjejer di SPBUN Cisolok Picu Polemik, Ini Penjelasan Dinas Perikanan Sukabumi
Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Disbudpora Sukabumi Teguhkan Pelestarian Budaya Leluhur
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kemantapan Jalan Cipamingkis-Cikarang, Dukung Sukabumi Leucir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Kenali Histamin pada Ikan, Begini Cara Mencegah Risiko Keracunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Jalan Gelap Bikin Waswas, Dishub Ajak Warga Laporkan Kerusakan PJU Lewat SIPRAHUDARAT

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Tekan Angka Stunting, DPPKB Sukabumi Perkuat Kolaborasi hingga Tingkat Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Kadis Disbudpora Hadiri Penyerahan Aset Rampasan KPK kepada Pemkab Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Plt Baperida Haerul Imam Dampingi Penyerahan Aset Rampasan KPK Senilai Rp1,94 Miliar

Berita Terbaru