GELIATMEDIA.COM – Keributan berupa adu mulut terjadi di SPBN 38.43301 yang berlokasi di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat rombongan media mendatangi SPBN dan mempertanyakan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen plastik. Rombongan kemudian meminta penjelasan kepada petugas SPBN terkait mekanisme pembelian dan pengisian BBM tersebut.
Petugas SPBN menjelaskan bahwa SPBN 38.43301 diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan BBM para nelayan. Pembelian BBM bagi nelayan dilakukan secara kolektif dengan dilengkapi surat izin pembelian yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan.
Pihak SPBN juga menjelaskan bahwa nelayan yang tidak membawa surat izin pembelian BBM dari Dinas Perikanan tidak dapat dilayani untuk melakukan pembelian.
Namun, penjelasan tersebut kemudian menimbulkan perbedaan pemahaman antara pihak-pihak yang berada di lokasi. Situasi berkembang menjadi adu mulut antara rombongan media dengan petugas SPBN, pembeli, serta sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisolok AKP Yopi Hadisugara, S.H., M.Si., membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kami membenarkan adanya kejadian adu mulut di SPBN 38.43301 Cikahuripan. Peristiwa tersebut dipicu adanya perbedaan pemahaman terkait mekanisme pembelian BBM bagi nelayan,” ujar AKP Yopi.
Menurutnya, situasi sempat diwarnai suara dengan nada tinggi. Namun, peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi bentrokan fisik.
Setelah sejumlah nelayan datang ke lokasi, rombongan media kemudian meninggalkan area SPBN. Kepolisian selanjutnya melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar dapat menyelesaikan setiap perbedaan informasi maupun persoalan dengan cara yang baik, mengedepankan komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Polsek Cisolok juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan aktivitas di SPBN berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, pemantauan keamanan dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di sekitar lokasi.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar SPBN 38.43301 Cikahuripan dilaporkan dalam keadaan aman dan Berikut versi laporan berita yang telah dirapikan dengan gaya jurnalistik, tetap mempertahankan substansi dan kronologi kejadian:
Adu Mulut Terjadi di SPBN Cikahuripan, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
SUKABUMI — Keributan berupa adu mulut terjadi di SPBN 38.43301 yang berlokasi di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat rombongan media mendatangi SPBN dan mempertanyakan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen plastik. Rombongan kemudian meminta penjelasan kepada petugas SPBN terkait mekanisme pembelian dan pengisian BBM tersebut.
Petugas SPBN menjelaskan bahwa SPBN 38.43301 diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan BBM para nelayan. Pembelian BBM bagi nelayan dilakukan secara kolektif dengan dilengkapi surat izin pembelian yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan.
Pihak SPBN juga menjelaskan bahwa nelayan yang tidak membawa surat izin pembelian BBM dari Dinas Perikanan tidak dapat dilayani untuk melakukan pembelian.
Namun, penjelasan tersebut kemudian menimbulkan perbedaan pemahaman antara pihak-pihak yang berada di lokasi. Situasi berkembang menjadi adu mulut antara rombongan media dengan petugas SPBN, pembeli, serta sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisolok AKP Yopi Hadisugara, S.H., M.Si., membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kami membenarkan adanya kejadian adu mulut di SPBN 38.43301 Cikahuripan. Peristiwa tersebut dipicu adanya perbedaan pemahaman terkait mekanisme pembelian BBM bagi nelayan,” ujar AKP Yopi.
Menurutnya, situasi sempat diwarnai suara dengan nada tinggi. Namun, peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi bentrokan fisik.
Setelah sejumlah nelayan datang ke lokasi, rombongan media kemudian meninggalkan area SPBN. Kepolisian selanjutnya melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar dapat menyelesaikan setiap perbedaan informasi maupun persoalan dengan cara yang baik, mengedepankan komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Polsek Cisolok juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan aktivitas di SPBN berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, pemantauan keamanan dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di sekitar lokasi.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar SPBN 38.43301 Cikahuripan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.***
Reporter : Asep Topik








Komentar