Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi 

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi 

GELIATMEDIA.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah bergerak cepat menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas.

Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut terhadap kasus yang melibatkan oknum kepala desa tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, terlebih jika yang bersangkutan merupakan kepala desa yang memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin masyarakat.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan LKPJ Bupati 2025

“Tidak ada istilah toleransi terkait yang namanya penyalahgunaan narkoba,” tegas Andri.

Menurut Andri, persoalan tersebut juga telah diketahui oleh mayoritas masyarakat Desa Tamanjaya. Karena itu, DPRD khawatir lambannya penanganan justru dapat memicu gejolak di tingkat masyarakat.

“Kami tidak ingin adanya gejolak ataupun masalah timbul dari bawah ketika penanganan dari unsur pemerintah setempat lalai ataupun lambat,” ujarnya.

Andri juga mendorong agar proses pemberhentian dapat segera ditempuh apabila seluruh persyaratan dan dasar hukum telah terpenuhi. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut etika serta kelayakan seseorang dalam menjalankan jabatan sebagai kepala desa.

Baca Juga :  Hujan Deras Landa Beberapa Wilayah, Desa Cimanggu Dilaporkan Aman

“Jangankan menjadi kepala desa, menjadi calon kepala desa pun kan harus sudah bebas dari narkoba,” katanya.

Di sisi lain, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Samsul Bahri, menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan informasi atau hasil pemeriksaan awal. Pemerintah daerah, kata dia, tetap membutuhkan dasar hukum serta dokumen resmi yang menyatakan status hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Kami tetap menunggu status hukum dari yang tersangka seperti apa. Secara yuridis harus ada surat yang betul menyatakan terlibat penyalahgunaan narkoba,” jelas Samsul.

Baca Juga :  Musrenbang di Kecamatan Cikakak, Badri Suhendi: Saya Akan Kawal Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, perwakilan BPD Tamanjaya menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Meski demikian, pertanyaan mengenai keberlanjutan kepemimpinan di Desa Tamanjaya mulai bermunculan di tengah masyarakat.

“Masalah pertanyaan wajar, ada yang bertanya bila pimpinan terjerat hukum. Ini ditakutkan jadi polemik atas kasus tersebut. Ini belum jelas menyangkut pengunduran atau diberhentikan,” tandasnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian maupun gejolak di tengah masyarakat Desa Tamanjaya.***

 

 

(Tono)

 

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Berita Terbaru