GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Alun-alun Palabuhanratu, Rabu (20/5/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dengan komandan upacara IPDA Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari Polres Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta tantangan modern.
Disampaikan pula bahwa Hari Kebangkitan Nasional yang berawal dari lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908 menjadi simbol perubahan perjuangan bangsa Indonesia, dari perlawanan fisik menuju perjuangan melalui intelektualitas dan diplomasi.
“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perjuangan bangsa mulai melampaui sekat-sekat kedaerahan demi kedaulatan yang bermartabat,” ujar H. Asep Japar saat membacakan sambutan menteri.
Menurutnya, tantangan bangsa saat ini telah mengalami perubahan. Jika dahulu perjuangan berfokus pada merebut kemerdekaan wilayah, kini Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga kedaulatan informasi dan ruang digital.
Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, dinilai menjadi pengingat pentingnya perlindungan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media digital.
Pemerintah, lanjutnya, terus menjalankan sejumlah program strategis nasional guna memperkuat kualitas sumber daya manusia. Program tersebut di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa. Program tersebut diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Dalam amanat tersebut, isu perlindungan anak di ruang digital turut menjadi perhatian utama. Pemerintah disebut telah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Salah satu kebijakan yang mulai diterapkan sejak 28 Maret 2026 adalah penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.
“Kita ingin memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia perkembangan mereka,” lanjutnya.
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional, pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk kembali menumbuhkan semangat persatuan dan gotong royong sebagaimana yang dicontohkan Boedi Oetomo.
Menurutnya, kebangkitan nasional tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah semata, tetapi juga sebagai gerakan kolektif untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.***
(Red)






