GELIATMEDIA.COM – Proyek pembangunan Jembatan Cisolok–Cibareno yang telah selesai dikerjakan pada Oktober 2025 dan kini telah digunakan masyarakat, disebut masih menyisakan persoalan terkait pembayaran dana talangan operasional proyek serta upah pekerja.
Hal tersebut diungkapkan seorang mantan karyawan proyek dari perusahaan pelaksana PT Galih Medan Persada KSO PT Padi Raya Cemerlang kepada awak media, Minggu (11/05/2026).
Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut dengan inisial KEJ mengungkapkan, sejumlah dana talangan yang sebelumnya dikeluarkan oleh karyawan lapangan untuk mendukung kelancaran pekerjaan proyek hingga kini diklaim belum mendapatkan penggantian dari pihak perusahaan.
“Di antaranya pembayaran time sheet dan lembur operator excavator yang sebelumnya ditalangi oleh karyawan lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, konfirmasi terkait persoalan tersebut juga sempat dilakukan kepada bagian keuangan perusahaan yang kala itu berkantor di wilayah Cisolok melalui aplikasi WhatsApp, dan disebut mendapat pembenaran.
KEJ menjelaskan, proyek pembangunan sembilan jembatan dari wilayah Cibareno hingga Ciujung itu memiliki nilai anggaran sekitar Rp140 miliar dan disebut telah dibayarkan oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ia mengaku kecewa lantaran dana pribadi yang digunakan untuk membantu operasional proyek hingga kini belum dikembalikan.
“Dibantu menyelesaikan proyek, malah dana talangan yang dikeluarkan karyawan tidak kunjung dibayarkan,” ungkapnya.
Adapun total dana yang diklaim belum dibayarkan mencapai sekitar Rp476.281.672 dengan rincian:
Wilayah 1 Ciujung: Rp25.526.000
Wilayah 2 Jampang Surade: Rp48.089.500
Defry dan Fatoni: Rp290.796.172
PT Astri Sidiq Jaya: Rp36.120.000
Pasir dan batu Gunawan RBL MTR CBRN 421: Rp3.400.000
Pasir Gunawan RBL MTR CBRN 420: Rp6.000.000
Sewa water barrier Dishub Januari–Juli RB2L Juli 2024: Rp28.000.000
Sewa water barrier Dishub RB2L Agustus 2024: Rp4.000.000
Sewa water barrier Dishub RB2L September 2024: Rp4.000.000
Sewa water barrier Dishub RB2L Oktober 2024: Rp4.000.000
Uang makan operator excavator Jiyono Mei–Agustus 2025: Rp26.350.000
Narasumber berharap pihak PT Galih Medan Persada KSO PT Padi Raya Cemerlang segera menyelesaikan kewajiban pembayaran dana talangan kepada para pekerja maupun pihak lain yang telah membantu kelancaran proyek menggunakan dana pribadi.
Selain itu, ia juga meminta perhatian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar turut membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut karena masih terdapat hak-hak pekerja yang dinilai belum terselesaikan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi perusahaan terkait guna memperoleh konfirmasi resmi. Namun, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.***
Reporter: Asep Topiq






