Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

- Admin

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota dan seorang anggota DPRD.

Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota dan seorang anggota DPRD.

GELIATMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (9/12/2025).

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Keamanan Nasional Pulih

Irfan mengungkapkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 75 saksi serta mengamankan berbagai alat bukti yang dianggap memenuhi syarat untuk meningkatkan status penanganan perkara.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa pada 9 Desember 2025, tim penyidik telah menaikkan status perkara dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Gelar Aksi Bersih-Bersih Kawasan Masjid Jelang Idulfitri 1447 H 2026

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Kejari Kota Bandung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut. Irfan memastikan tim jaksa penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap rangkaian peristiwa serta alur dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandung Terima Aspirasi Massa Soal Kinerja Dua Perumda

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Kota Bandung belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara maupun konstruksi lengkap kasus, sementara pihak terkait juga belum memberikan keterangan resmi kepada media.***

 

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Dijadwalkan Hadir di Pengukuhan DPD GEBU Minang Jawa Barat
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi
Deklarasi Forum Mitra Dapur Nasional Akan Libatkan UMKM dan Aktivis Sosial
Pangdam III/Siliwangi Buka Bazar UMKM HUT ke-80 Kodam, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Penguat Ketahanan Ekonomi dan Pangan Nasional
Misbakhun: SOKSI Siap Lahirkan Kader Berkualitas untuk Golkar dan Pemerintahan
DPRD Kota Bandung Terima Aspirasi Massa Soal Kinerja Dua Perumda
Semarak HUT Kodam III/Siliwangi, Gelar Berbagai Lomba untuk Pelajar hingga Jurnalis

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:34 WIB

Rocky Gerung Dijadwalkan Hadir di Pengukuhan DPD GEBU Minang Jawa Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:44 WIB

HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:34 WIB

Deklarasi Forum Mitra Dapur Nasional Akan Libatkan UMKM dan Aktivis Sosial

Senin, 18 Mei 2026 - 11:38 WIB

Pangdam III/Siliwangi Buka Bazar UMKM HUT ke-80 Kodam, Warga Antusias Berburu Sembako Murah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:42 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Penguat Ketahanan Ekonomi dan Pangan Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!