Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

- Admin

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota dan seorang anggota DPRD.

Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota dan seorang anggota DPRD.

GELIATMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (9/12/2025).

Baca Juga :  Polusi Udara Meningkat, Pemerintah Thailand Berlakukan Transportasi Gratis di Bangkok

Irfan mengungkapkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 75 saksi serta mengamankan berbagai alat bukti yang dianggap memenuhi syarat untuk meningkatkan status penanganan perkara.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa pada 9 Desember 2025, tim penyidik telah menaikkan status perkara dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pengakuan Polri atas Dedikasi Menhan: Prabowo Subianto Dianugerahi Penghargaan Tertinggi

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Kejari Kota Bandung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut. Irfan memastikan tim jaksa penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap rangkaian peristiwa serta alur dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Warga Palestina Tolak Relokasi, Kecam Gagasan Trump sebagai Pengusiran Massal

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Kota Bandung belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara maupun konstruksi lengkap kasus, sementara pihak terkait juga belum memberikan keterangan resmi kepada media.***

 

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menang Hingga MA, Warga Pasirluyu Desak Pemkot Bandung Patuhi Putusan Pengadilan
Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Teh dan Kekayuan di Pangalengan
Wali Kota Bandung Apresiasi Kritik Akademisi demi Kebijakan Publik yang Lebih Aplikatif
Komunitas Berkobar Gelar Charity Event Peringati Satu Tahun Berdiri
Kuasa Hukum Kecewa Diabaikan Komisi I DPRD Bandung dalam Rapat Sengketa Lahan Pasirluyu
Kades Bumiwangi Apresiasi UPTD SDA Citarum dan Harapkan Program Normalisasi Berkelanjutan
Pelantikan Apdesi Sukabumi Diwarnai Pesan Tegas Gubernur soal Infrastruktur Desa
Aksi Nyata Lendeng N D’Gank: Dari Bandung untuk Bandung yang Lebih Peduli

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:01 WIB

Menang Hingga MA, Warga Pasirluyu Desak Pemkot Bandung Patuhi Putusan Pengadilan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:42 WIB

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Teh dan Kekayuan di Pangalengan

Senin, 15 Desember 2025 - 21:31 WIB

Wali Kota Bandung Apresiasi Kritik Akademisi demi Kebijakan Publik yang Lebih Aplikatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00 WIB

Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Kecewa Diabaikan Komisi I DPRD Bandung dalam Rapat Sengketa Lahan Pasirluyu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!