Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

- Admin

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota dan seorang anggota DPRD.

Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota dan seorang anggota DPRD.

GELIATMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (9/12/2025).

Baca Juga :  Prabowo dan Modi Saksikan Pertukaran Lima MoU Kerjasama Indonesia-India, Kesehatan hingga Digital

Irfan mengungkapkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 75 saksi serta mengamankan berbagai alat bukti yang dianggap memenuhi syarat untuk meningkatkan status penanganan perkara.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa pada 9 Desember 2025, tim penyidik telah menaikkan status perkara dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Patriot Siliwangi Sejati Gelar Bukber dan Deklarasi Pendirian Koperasi KDM di Bandung

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Kejari Kota Bandung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut. Irfan memastikan tim jaksa penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap rangkaian peristiwa serta alur dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Kota Bandung belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara maupun konstruksi lengkap kasus, sementara pihak terkait juga belum memberikan keterangan resmi kepada media.***

 

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

Berita Terkait

Pemda se-Jawa Barat Evaluasi Komitmen dan Kewajiban dalam Program JKN 2026
Jokowi Tunjukkan KTA PSI di Rakorda Kota Bandung, Tekankan Struktur Partai Harus Bergerak
Bukan Sekadar Cepat, Kapolda Jabar Minta Polisi Hadir dengan Solusi Nyata
SIM Keliling Kota Bandung Hadir di Dua Lokasi Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya
Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler
DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
Dedi Mulyadi dan TNI-Polri Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Jawa Barat
Wakil Wali Kota Bandung Ajak BBC Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Pemda se-Jawa Barat Evaluasi Komitmen dan Kewajiban dalam Program JKN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 06:23 WIB

Jokowi Tunjukkan KTA PSI di Rakorda Kota Bandung, Tekankan Struktur Partai Harus Bergerak

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Bukan Sekadar Cepat, Kapolda Jabar Minta Polisi Hadir dengan Solusi Nyata

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

SIM Keliling Kota Bandung Hadir di Dua Lokasi Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler

Berita Terbaru