Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

- Admin

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota dan seorang anggota DPRD.

Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota dan seorang anggota DPRD.

GELIATMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (9/12/2025).

Baca Juga :  Warga Palestina Tolak Relokasi, Kecam Gagasan Trump sebagai Pengusiran Massal

Irfan mengungkapkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 75 saksi serta mengamankan berbagai alat bukti yang dianggap memenuhi syarat untuk meningkatkan status penanganan perkara.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa pada 9 Desember 2025, tim penyidik telah menaikkan status perkara dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Komunitas Lendeng N D'Gank Central Chapter Gelar Aksi Sosial di Kawasan Tegalega Bandung

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Kejari Kota Bandung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut. Irfan memastikan tim jaksa penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap rangkaian peristiwa serta alur dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Pemukulan dan Bullying di SMPN 6 Malingping, LPI Desak Sanksi Tegas

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Kota Bandung belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara maupun konstruksi lengkap kasus, sementara pihak terkait juga belum memberikan keterangan resmi kepada media.***

 

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDM Buka Acara Opening Ceremony Konvensi Tahunan ke-50 Perkumpulan Lions Indonesia MD 307.
Phinera Wijaya Terpilih Lagi Pimpin IPSI Jabar 2026-2030, Target Bawa Pencak Silat ke Olimpiade
Pameran Lukisan Siliwangi Untuk Indonesiaku, Siap Warnai HUT Ke-80 Kodam III/Siliwangi
Pangdam III/Siliwangi Terima Audiensi Menwa Mahawarman Jabar, Dukung Penuh HUT ke-67 dan Latihan Dasar 2026
Peringatan 60 Tahun Pikiran Rakyat, Pangdam III/Siliwangi Terima Penghargaan
Perayaan 71 tahun Konfrensi Asia Afrika mengusung tema, Bandung spirit budaya sebagai jembatan perdamaian dunia
Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Dilantik Kejati Jabar, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Tim DLHK Zona 11B Bersihkan Kolam Taman Cikapundung Riverspot dari Sampah dan Bau Menyengat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:37 WIB

KDM Buka Acara Opening Ceremony Konvensi Tahunan ke-50 Perkumpulan Lions Indonesia MD 307.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:57 WIB

Phinera Wijaya Terpilih Lagi Pimpin IPSI Jabar 2026-2030, Target Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WIB

Pameran Lukisan Siliwangi Untuk Indonesiaku, Siap Warnai HUT Ke-80 Kodam III/Siliwangi

Kamis, 30 April 2026 - 10:50 WIB

Pangdam III/Siliwangi Terima Audiensi Menwa Mahawarman Jabar, Dukung Penuh HUT ke-67 dan Latihan Dasar 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 04:45 WIB

Peringatan 60 Tahun Pikiran Rakyat, Pangdam III/Siliwangi Terima Penghargaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!