GELIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disusun Pemerintah Kabupaten Sukabumi berbasis pada perencanaan yang matang dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (12/11/2025).
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.
Menurut Toha, keberadaan Propemperda Tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan pembentukan produk hukum daerah.
“Setiap perda harus lahir dari proses perencanaan yang berbasis data dan analisis yang komprehensif. Kami di Bappelitbangda memastikan agar regulasi yang dibentuk selaras dengan prioritas pembangunan daerah, baik dalam konteks ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ujar Toha.
Ia menjelaskan bahwa dari sisi perencanaan, Bappelitbangda menekankan empat pilar utama yang menjadi acuan dalam penyusunan Propemperda, yaitu konsistensi terhadap peraturan yang lebih tinggi, kesesuaian dengan kewenangan daerah otonom, dukungan terhadap dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang daerah, serta respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Rancangan peraturan daerah tidak hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif terhadap perubahan,” tambahnya.
Toha juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, yang dinilai selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Sukabumi.
“Perda ini akan memperkuat aspek ekologis dan kearifan lokal masyarakat Sunda melalui konsep Patanjala. Ini sejalan dengan komitmen Bappelitbangda dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya.
Selain itu, Bappelitbangda turut mendukung penyusunan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Non Kebakaran, sebagai bagian dari strategi penguatan sistem perlindungan masyarakat.
“Dari sisi perencanaan pembangunan daerah, regulasi ini penting untuk memastikan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan,” jelas Toha.
Toha menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
> “Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat kami apresiasi. Bappelitbangda siap mendukung agar setiap perda yang ditetapkan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.***
Reporter : Gandi Setiawan






