GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas fasilitas publik melalui rencana pengembangan Ruang Terbuka Publik Sekarwangi di Kecamatan Cibadak. Pengembangan tersebut direncanakan dengan anggaran sekitar Rp4,7 miliar untuk menghadirkan ruang publik yang lebih representatif, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pengembangan Ruang Terbuka Publik Sekarwangi tidak hanya diarahkan untuk menunjang aktivitas olahraga, tetapi juga tetap mempertahankan fungsi sosial dan budaya yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Sejumlah fasilitas direncanakan dimodernisasi, termasuk penyediaan jogging track untuk mendukung aktivitas olahraga dan pola hidup sehat. Dengan pembenahan tersebut, ruang publik ini diharapkan dapat menjadi tempat masyarakat berkumpul, berinteraksi, sekaligus melakukan berbagai kegiatan positif.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pengembangan ruang publik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
“Pengembangan Ruang Terbuka Publik Sekarwangi diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Bukan hanya menjadi tempat untuk berolahraga, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial dan budaya yang bisa dinikmati oleh masyarakat saat ini hingga generasi mendatang,” ujarnya, Selasa (8/10/2026)
Menurutnya, keberadaan ruang terbuka publik yang tertata dengan baik memiliki peran penting dalam mendukung kualitas lingkungan permukiman sekaligus menyediakan ruang bersama yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Karena itu, pengembangan Sekarwangi diharapkan mampu menghadirkan fasilitas yang lebih modern tanpa menghilangkan nilai dan fungsi sosial yang telah melekat pada ruang publik tersebut.
Kegiatan terkait pengembangan Ruang Terbuka Publik Sekarwangi turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), organisasi kepemudaan (OKP), tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak terkait pembangunan.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari keterlibatan para pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan fasilitas publik di Kecamatan Cibadak.
Melalui rencana pengembangan dengan anggaran sekitar Rp4,7 miliar, Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi berharap Ruang Terbuka Publik Sekarwangi dapat menjadi ruang publik yang lebih nyaman, fungsional, dan mampu menunjang kebutuhan masyarakat, baik dalam bidang olahraga, sosial, maupun budaya.
Pengembangan ini juga diharapkan menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman melalui penyediaan ruang publik yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.***
Reporter : Gandi








Komentar