GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (05/02/2026).
Dalam rapat koordinasi itu dibahas bahwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan program bantuan pemerintah yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Saat ini, kepesertaan PBI-JK telah memasuki dua periode pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seiring dengan proses pemutakhiran data tersebut, reaktivasi kepesertaan PBI-JK juga telah dilaksanakan dalam dua periode. Namun, peserta yang berdasarkan hasil pemutakhiran DTSEN tidak lagi memenuhi persyaratan peringkat kesejahteraan keluarga sebagai penerima PBI-JK, kepesertaannya akan dihapuskan atau dinonaktifkan. Kondisi ini berdampak pada pengurangan jumlah peserta aktif PBI-JK di Kabupaten Sukabumi secara bertahap.
Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait. Melalui rakor ini, diharapkan proses verifikasi dan validasi data dapat berjalan optimal dan tepat sasaran, sehingga program jaminan kesehatan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala BPJS Kesehatan Sukabumi, serta Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi.***
(Red)






