GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menghadiri Musyawarah Antar-Desa (MAD) laporan tahunan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Jembar Tahun Buku 2025 yang digelar di Kecamatan Jampangkulon, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula BUMDesma Jampangkulon tersebut diikuti unsur Forkopimcam, para kepala desa, pengurus BUMDesma, serta perwakilan kelembagaan desa. Musyawarah menjadi forum pertanggungjawaban pengelolaan usaha BUMDesma Jembar selama tahun buku 2025 sekaligus wadah evaluasi dan perumusan arah pengembangan ke depan.
Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Ardiansyah Subandi, menyampaikan bahwa MAD memiliki peran strategis sebagai sarana evaluasi bersama antara pengelola dan pemerintah desa untuk memastikan BUMDesma berjalan sesuai tujuan pembentukannya.
“Melalui MAD ini kita melakukan evaluasi secara terbuka agar pengelolaan BUMDesma benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan mampu berjalan secara efektif serta berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, pengurus BUMDesma Jembar memaparkan laporan kinerja dan pengelolaan usaha sepanjang tahun 2025. Peserta MAD menyoroti pentingnya program BUMDesma berdampak langsung pada penguatan ekonomi desa, khususnya di sektor pertanian dan usaha mikro.
Berbagai masukan turut disampaikan, antara lain perlunya penguatan manajemen, perluasan unit usaha, serta optimalisasi potensi lokal desa agar BUMDesma dapat berperan maksimal sebagai penggerak ekonomi perdesaan.
Ardiansyah menambahkan, hasil MAD akan menjadi bahan pembahasan lanjutan di tingkat kabupaten dalam penyusunan program DPMD pada tahun anggaran 2026.
Hal tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan BUMDesma yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.***
(Tono)






