GELIATMEDIA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dadang Hermawan, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan dalam rangka menyerap dan menampung aspirasi masyarakat konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Pajampangan. Sejumlah warga Desa Purwasedar hadir untuk menyampaikan berbagai usulan, masukan, serta permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang Hermawan menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Aspirasi yang dihimpun, lanjutnya, akan menjadi bahan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD serta disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Reses masa persidangan I Tahun 2026 ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga di wilayah Pajampangan, khususnya Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.***
Reporter : Gandi






