GELIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Kamis (8/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Cikembar, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.
Rakor tersebut membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial (TJS) melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kepala Baperida Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menyampaikan bahwa Baperida berperan penting dalam memastikan perencanaan program TJS PKBL selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, pelaksanaan TJS PKBL perlu diintegrasikan dengan dokumen perencanaan agar kontribusi dunia usaha dapat lebih terukur dan tepat sasaran.
“Baperida mendorong agar program TJS PKBL dapat terkoordinasi dengan baik dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang terarah, manfaat program tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Toha Wildan Athoilah.
Ia juga menambahkan bahwa melalui Forum TJS PKBL, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dapat semakin diperkuat.
Forum tersebut dinilai sebagai wadah strategis untuk menyinergikan program CSR perusahaan dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, sehingga mampu mendukung terwujudnya Sukabumi Mubarokah.***
Reporter : Gandi Setiawan






