Menang Hingga MA, Warga Pasirluyu Desak Pemkot Bandung Patuhi Putusan Pengadilan

- Admin

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sidang aanmaning sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung, digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Sidang aanmaning sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung, digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

GELIATMEDIA.COM – Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung menggelar sidang aanmaning terkait gugatan sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Rabu (17/12/2025). Sidang dipimpin jurusita Pengadilan Negeri Bandung dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Sidang aanmaning berlangsung di ruang sidang khusus Pengadilan Negeri Bandung. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan terkait perkara sengketa lahan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Usai mengikuti persidangan, kuasa hukum warga, H. Agus Sumarna, SH, MH, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kota Bandung yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Kota Bandung, Oca Santosa. Menurutnya, pihak Pemkot Bandung justru terkesan menantang untuk dilakukan eksekusi.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Tanggapi Isu Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya

“Hakikatnya kami menginginkan penyelesaian secara sukarela dari pihak Pemkot, baik melalui penyerahan lahan maupun ganti bayar sesuai amar Putusan Nomor 8 Pengadilan Negeri Bandung. Secara hukum perdata, kami telah mutlak menang, mulai dari putusan pengadilan negeri, putusan Mahkamah Agung, hingga pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Pemkot Bandung yang juga telah ditolak. Artinya, secara hukum kami adalah pemilik sah lahan tersebut,” ujar H. Agus Sumarna kepada awak media.

Baca Juga :  Lsm Sinar Kencana Soroti Proyek Pembangunan Jalan ,Ruas Jalan Baru Malingping, Diduga Keras Asal Asalan .

Lebih lanjut, H. Agus menduga langkah Pemkot Bandung melalui kuasa hukumnya berpotensi membenturkan warga dengan aparat, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), apabila dilakukan eksekusi paksa.

“Saya sangat menyayangkan sikap kuasa hukum Pemkot Bandung yang seolah-olah menantang eksekusi. Jika eksekusi dilakukan, sangat mungkin terjadi benturan antara aparat, terutama Satpol PP, dengan warga. Ini berpotensi menimbulkan korban, seperti yang pernah terjadi dalam kasus Sekelimus. Lalu, siapa yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Cikapundung Riverspot salah satu Tempat hiburan gratis Keluarga di Jantung kota Bandung.

Ia menambahkan, sebagai pihak yang telah memenangkan perkara secara hukum, pihaknya siap menghadapi tahapan eksekusi. Dalam waktu dekat, kuasa hukum warga juga berencana mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Bandung terkait permohonan konsinyasi maupun persiapan pelaksanaan eksekusi.

Sementara itu, awak media berupaya mengonfirmasi pihak kuasa hukum Pemerintah Kota Bandung, khususnya Kepala Bagian Hukum. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak terkait tidak memberikan pernyataan resmi dan terkesan menghindari permintaan konfirmasi dari media.***

 

 

Reporter : Asep Topiq

 

Berita Terkait

Jokowi Tunjukkan KTA PSI di Rakorda Kota Bandung, Tekankan Struktur Partai Harus Bergerak
Bukan Sekadar Cepat, Kapolda Jabar Minta Polisi Hadir dengan Solusi Nyata
SIM Keliling Kota Bandung Hadir di Dua Lokasi Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya
Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler
DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
Dedi Mulyadi dan TNI-Polri Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Jawa Barat
Wakil Wali Kota Bandung Ajak BBC Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 06:23 WIB

Jokowi Tunjukkan KTA PSI di Rakorda Kota Bandung, Tekankan Struktur Partai Harus Bergerak

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Bukan Sekadar Cepat, Kapolda Jabar Minta Polisi Hadir dengan Solusi Nyata

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

SIM Keliling Kota Bandung Hadir di Dua Lokasi Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:38 WIB

DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terbaru

error: Content is protected !!