DPMPTSP Luncurkan Layanan Keimigrasian dan Gelar Gebyar NIB untuk Dorong Kemudahan Berusaha

- Admin

Rabu, 5 November 2025 - 14:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik

GELIATMEDIA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus meluncurkan layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMPTSP tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, dan Forkopimcam.

Dalam sambutannya, Sekda H. Ade Suryaman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

“Penyelenggaraan Gebyar NIB ini merupakan upaya kami mempercepat penerbitan legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar dapat terdaftar resmi melalui sistem OSS. Ini bagian dari langkah mewujudkan visi daerah menuju Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah,” ujar H. Ade.

Ia menambahkan, keberadaan layanan perizinan terintegrasi diharapkan mampu mendorong pelaku usaha lokal untuk memiliki NIB serta memanfaatkan berbagai fasilitas dan kemudahan yang disediakan pemerintah.

Baca Juga :  Sekda Ikuti Rakor Ketahanan Pangan dan Produktivitas Pertanian di Jabar

“Semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB, maka semakin kuat pula fondasi ekonomi daerah. Kami ingin UMKM Sukabumi tumbuh dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa peluncuran layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi merupakan hasil sinergi antara Pemkab Sukabumi dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi. Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini dapat mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya langsung di MPP tanpa harus ke luar daerah.

“Kini cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu atap. Ini bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan Gebyar NIB merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitasi Penanaman Modal Daerah.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Pemuda di 2026

Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya menyederhanakan proses perizinan, tetapi juga memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha di daerah.

“Seluruh proses perizinan kini sudah terintegrasi dalam sistem OSS secara elektronik. Pelaku usaha cukup mengakses sistem tanpa harus datang ke banyak kantor. Semua data otomatis terhubung dengan instansi terkait,” jelas Dede.

Ia menambahkan, penerbitan NIB kini mempertimbangkan aspek kesesuaian ruang dan pengelolaan lingkungan. Namun bagi pelaku UMKM, tahapan tersebut tetap dipermudah melalui sistem digital yang memvalidasi dokumen secara otomatis.

“NIB bukan sekadar legalitas, tapi juga pintu untuk mendapatkan akses pembiayaan, pelatihan, dan peluang naik kelas agar UMKM lebih produktif dan kompetitif,” ujarnya.

Dede juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 25 tenant instansi di MPP Kabupaten Sukabumi, dengan 11 di antaranya telah aktif memberikan layanan publik secara rutin. Ia berharap kehadiran layanan Keimigrasian ini dapat semakin memperluas manfaat MPP bagi masyarakat.

Baca Juga :  Desa Kadudampit Gelar Khotam Kubro dan Kajian Tilawah Akhir Tahun

“Respons masyarakat sangat positif, terutama dari wilayah Palabuhanratu dan Jampang Kulon. Ini menunjukkan bahwa MPP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menuturkan bahwa layanan keimigrasian di MPP akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen seperti paspor dan izin keimigrasian lainnya secara cepat dan mudah.

Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa yang berhasil mencatat jumlah penerbitan NIB terbanyak.

Dengan kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.***

 

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru