GELIATMEDIA.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (1/10/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri oleh Bupati H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, perangkat daerah, camat, dan para undangan.
Dalam rapat itu, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum secara lisan maupun tertulis, diawali oleh Fraksi Partai Golkar dan dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP. Pandangan tersebut berisi masukan, saran, serta tanggapan atas Raperda APBD 2026 yang telah diajukan Bupati.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan bahwa masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi dasar penting untuk penyempurnaan program kerja dinas, khususnya dalam sektor perikanan.
“Kami di Dinas Perikanan melihat bahwa pandangan umum dari DPRD merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 dapat lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sektor perikanan tentunya akan terus kami dorong agar dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya, serta pelaku usaha perikanan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Nunung.
Ia menambahkan, Dinas Perikanan siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Seluruh pandangan umum fraksi ini dijadwalkan akan dijawab langsung oleh Bupati Sukabumi pada agenda Rapat Paripurna selanjutnya.***
(Red)