GELIATMEDIA.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati Sukabumi H. Asep Japar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar pada Rabu (1/10/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622, perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.
Seluruh fraksi DPRD memberikan pandangan umum secara lisan maupun tertulis, dimulai dari Fraksi Partai Golkar, kemudian Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP. Pandangan yang disampaikan mencakup masukan, saran, serta tanggapan untuk memastikan kebijakan anggaran daerah 2026 lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuti Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pertanian yang menjadi salah satu prioritas penting bagi ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan yang sangat berarti. Bagi sektor pertanian, ini menjadi momentum untuk memastikan program dan anggaran yang diajukan benar-benar berpihak pada petani serta mampu meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Sukabumi,” ujar Sri Hastuti Harahap.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinas Pertanian akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik DPRD maupun perangkat daerah lainnya, agar program kerja tahun 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan akan dijawab oleh Bupati Sukabumi dalam agenda Rapat Paripurna DPRD berikutnya.***
(Red)