GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi melalui Satuan Intelkam memberikan pelayanan ekstra bagi ribuan tenaga honorer yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Sejak diumumkannya hasil seleksi PPPK, antrean panjang pemohon terlihat di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu. Ribuan honorer rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan dokumen tersebut.
Kasat Intelkam Polres Sukabumi, AKP Tommy Ganhany Jayasakti, menegaskan bahwa pihaknya bekerja maksimal sesuai arahan Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian.
“Kami berkomitmen atas perintah Bapak Kapolres bahwa pelayanan SKCK harus semaksimal mungkin, karena dokumen ini sangat dibutuhkan para pemohon,” ujar AKP Tommy, Sabtu (9/9/2025).
Ia menjelaskan, tingginya permintaan SKCK bukan hanya datang dari wilayah Palabuhanratu, melainkan juga dari berbagai kecamatan di seluruh Kabupaten Sukabumi. Hingga kini tercatat lebih dari 7.500 pemohon telah dilayani.
“Sejak hari Selasa kami buka pelayanan hingga pukul 2 dini hari. Bahkan karena jumlahnya sangat membludak, unit lain di Polres Sukabumi ikut membantu agar pelayanan tetap optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Tommy mengungkapkan bahwa permohonan SKCK diperkirakan masih berlanjut, seiring adanya perpanjangan waktu pemberkasan calon PPPK.
“Kami sudah siapkan langkah antisipasi. Jika pada Senin pemohon kembali ramai, kami akan tetap memberikan pelayanan maksimal demi kelancaran masyarakat yang membutuhkan SKCK,” pungkasnya.***
(Red)