GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengumumkan penutupan sementara layanan uji berkala kendaraan bermotor. Kebijakan ini diambil dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Layanan uji berkala kendaraan bermotor akan tutup pada Jumat (5/9/2025) dan akan kembali beroperasi pada Senin (8/9/2025).
Pemberitahuan ini disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang akan melakukan uji berkala.
“Penutupan sementara layanan ini dilakukan sebagai bagian dari penghormatan terhadap peringatan Maulid Nabi. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengujian kendaraan agar pelayanan tetap berjalan lancar setelah dibuka kembali,” demikian keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.***
(Red)