GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dokumen anggaran daerah. Menurutnya, evaluasi tersebut bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, melainkan juga upaya penyelarasan kebijakan fiskal daerah dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.
“DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas dan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Dengan penyempurnaan yang dilakukan, Perubahan APBD 2025 dapat lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Ia menegaskan, DPRD berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, lanjutnya, menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan fiskal yang berdaya guna.
“Harapan kami, Perubahan APBD 2025 ini benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat Sukabumi, baik dalam peningkatan pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur yang merata,” tambahnya.
Dengan disahkannya hasil evaluasi tersebut, DPRD menilai proses pembahasan Perubahan APBD 2025 telah tuntas dan siap dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.***
(Red)