GELIATMEDIA.COM – Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup berbagai profesi, mulai dari ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, hingga berbagai pekerjaan di sektor informal lainnya.
Pembahasan program tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan sebagai Program Prioritas RPJMD Tahun 2025–2029 yang digelar di Kota Sukabumi, Rabu (3/9/2025).
Rakor ini merumuskan strategi yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. UCJ Ketenagakerjaan ditetapkan sebagai salah satu program prioritas yang strategis dalam mendorong efisiensi administrasi, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menilai program tersebut selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menempatkan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah maju dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang bekerja di sektor nonformal, mendapatkan rasa aman dan kepastian dalam bekerja. Ini adalah wujud nyata bahwa pembangunan tidak hanya menyasar aspek fisik, tetapi juga kesejahteraan sosial,” ujar Aep.
Ia menegaskan, Bappelitbangda akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang memperkuat jaminan sosial bagi masyarakat sebagai bagian dari perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
“Kami memastikan program ini diintegrasikan dalam arah kebijakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” tambahnya.***
(Red)