UPTD Dukcapil Palabuhanratu Terbitkan Adminduk Ibu Atin, Yang Hidup di Kandang Domba

- Admin

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bergerak cepat membantu pengurusan administrasi

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bergerak cepat membantu pengurusan administrasi

GELIATMEDIA.COM – Upaya cepat tanggap ditunjukkan UPTD Dukcapil Palabuhanratu dalam membantu pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi Atin (25), warga Desa Loji, Kecamatan Simpenan, yang diketahui tinggal di kandang domba dan belum memiliki dokumen kependudukan.

Proses pengurusan dimulai pada Selasa (26/8/2025), ketika pihak Desa Loji bersama Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, mendampingi Atin ke Kantor UPTD Dukcapil Palabuhanratu. Turut hadir perangkat desa, pengurus RT, serta perwakilan pemerintah Kecamatan Simpenan untuk memastikan kelancaran proses perekaman e-KTP.

Baca Juga :  Dr. H. Asep Suherman Kembali Nahkodai IDI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2028

Kepala UPTD Wilayah IV Palabuhanratu, Dudi Iskandar, menjelaskan bahwa dokumen kependudukan Atin telah selesai diterbitkan.

“KTP dan Kartu Keluarga atas nama Atin sudah kami serahkan kepada Camat Simpenan pada Rabu siang. Selanjutnya, dokumen tersebut langsung diserahkan oleh Camat kepada Bupati Sukabumi saat kunjungan beliau ke lokasi,” ungkap Dudi, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Hari Jadi ke-41 Desa Sukajaya, Ajak Warga Optimalkan Potensi Lokal

Lebih lanjut, Dudi menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Ia pun mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurusnya melalui jalur resmi.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

“Bagi warga yang belum memiliki Kartu Keluarga dapat mengisi formulir F.1.01 (DK1) di desa, sedangkan bagi yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP bisa datang langsung ke kantor kecamatan atau UPTD Dukcapil. Semua proses gratis tanpa biaya,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Palabuhanratu Tangani Korban Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Anggota DPRD Sukabumi H. Junajah Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat
Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Harhubnas Tingkat Jawa Barat 2025
Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi
Dandim 0622 Sukabumi Dampingi Pamen Ahli Kodam III Siliwangi Hadiri Pelantikan DPD KNPI Jawa Barat
Dandim 0622 Tekankan Mahasiswa Baru STISIP Widiapuri Mandiri Jauhi Narkoba dan Hoaks
Hamzah Gurnita Serap Aspirasi Warga Gunung Buleud dalam Reses ke-III DPRD

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:39 WIB

RSUD Palabuhanratu Tangani Korban Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Selasa, 23 September 2025 - 15:33 WIB

Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 22:31 WIB

Anggota DPRD Sukabumi H. Junajah Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 21 September 2025 - 13:06 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Harhubnas Tingkat Jawa Barat 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 19:14 WIB

Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!