UPTD Dukcapil Palabuhanratu Terbitkan Adminduk Ibu Atin, Yang Hidup di Kandang Domba

- Admin

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bergerak cepat membantu pengurusan administrasi

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bergerak cepat membantu pengurusan administrasi

GELIATMEDIA.COM – Upaya cepat tanggap ditunjukkan UPTD Dukcapil Palabuhanratu dalam membantu pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi Atin (25), warga Desa Loji, Kecamatan Simpenan, yang diketahui tinggal di kandang domba dan belum memiliki dokumen kependudukan.

Proses pengurusan dimulai pada Selasa (26/8/2025), ketika pihak Desa Loji bersama Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, mendampingi Atin ke Kantor UPTD Dukcapil Palabuhanratu. Turut hadir perangkat desa, pengurus RT, serta perwakilan pemerintah Kecamatan Simpenan untuk memastikan kelancaran proses perekaman e-KTP.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Dukung Langkah Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Penanaman Jagung

Kepala UPTD Wilayah IV Palabuhanratu, Dudi Iskandar, menjelaskan bahwa dokumen kependudukan Atin telah selesai diterbitkan.

“KTP dan Kartu Keluarga atas nama Atin sudah kami serahkan kepada Camat Simpenan pada Rabu siang. Selanjutnya, dokumen tersebut langsung diserahkan oleh Camat kepada Bupati Sukabumi saat kunjungan beliau ke lokasi,” ungkap Dudi, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Lurah Palabuhanratu Yadi Supriadi Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Lebih lanjut, Dudi menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Ia pun mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurusnya melalui jalur resmi.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Laksanakan Karya Bakti Bersih-Bersih Pantai Karang Hau

“Bagi warga yang belum memiliki Kartu Keluarga dapat mengisi formulir F.1.01 (DK1) di desa, sedangkan bagi yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP bisa datang langsung ke kantor kecamatan atau UPTD Dukcapil. Semua proses gratis tanpa biaya,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Paseh Intensifkan Pengamanan Wilayah
Operasi Ketupat Lodaya 2026 Berakhir, Pengamanan Dilanjutkan Melalui KRYD
Truk Bermuatan LPG Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Padamkan Api
Anggota DPRD Kab. Sukabumi Hamzah Gurnita Santuni Anak Yatim Piatu Dan Lansia Di Desa Loji
Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026
Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit
Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:21 WIB

Patroli Malam Polsek Paseh Intensifkan Pengamanan Wilayah

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:09 WIB

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Berakhir, Pengamanan Dilanjutkan Melalui KRYD

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:24 WIB

Anggota DPRD Kab. Sukabumi Hamzah Gurnita Santuni Anak Yatim Piatu Dan Lansia Di Desa Loji

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:49 WIB

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit

Berita Terbaru

error: Content is protected !!