DPMD Tindaklanjuti Kekosongan Jabatan Kepala Desa Sukaraja dan Langkap Jaya

- Admin

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi pastikan pengisian kekosongan jabatan kepala desa

DPMD Kabupaten Sukabumi pastikan pengisian kekosongan jabatan kepala desa

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan telah mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti kekosongan jabatan kepala desa di dua wilayah, yakni Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, dan Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong, yang terjadi karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia.

Langkah tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa kepala desa diberhentikan apabila mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Dalam hal ini, DPMD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah kecamatan segera memproses pengusulan Penjabat (PJ) Kepala Desa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kecamatan untuk mengisi kekosongan pemerintahan.

Baca Juga :  Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pleno BPD dan usulan dari pihak desa serta kecamatan, kami telah memproses pengajuan kepada Bupati. Kini, SK Bupati untuk penunjukan dua PJ Kepala Desa sudah diterbitkan,” ujar Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut, Nuryamin menyampaikan bahwa Penjabat Kepala Desa Langkap Jaya telah resmi dilantik pada Jumat (1/8/2025) oleh pihak Kecamatan Lengkong. Sementara untuk Desa Sukaraja, pelantikan PJ masih dalam tahap persiapan dan dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Kadis DPMD Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Dorong Kolaborasi Polri dan Pemerintahan Desa

“Intinya, tidak boleh ada kekosongan pemerintahan desa. Maka penunjukan Penjabat Kepala Desa harus segera dilakukan sesuai ketentuan. Ini demi kelancaran pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya.

Terkait proses penunjukan ini, Nuryamin menegaskan bahwa DPMD senantiasa mengedepankan prinsip 3T, yakni Taat Regulasi, Taat Prosedur, dan Taat Administrasi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

“Pak Kadis selalu mengingatkan bahwa dalam setiap langkah, kami harus berpegang pada 3T. Jika itu kita tempuh, insya Allah tidak akan menjadi persoalan. Bahkan bila berhadapan dengan aparat penegak hukum sekalipun, administrasi yang rapi dan sesuai aturan adalah kunci utamanya,” tegas Nuryamin.

DPMD Kabupaten Sukabumi berharap penunjukan dan pelantikan penjabat di dua desa ini dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan desa yang baik, cepat tanggap, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Komitmen Hadirkan Perda yang Berpihak pada Rakyat
Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL
Sekda Tinjau Infrastruktur, Dinas PU Fokus Catat Untuk Perbaikan Jalan dan Drainase Palabuhanratu
DPMD Sukabumi dan Pemprov Jabar Percepat Pendataan Warga Terdampak Bencana
Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman
Rapat Evaluasi APBD se-Jawa Barat, Baperida Sukabumi Siap Tingkatkan Kualitas Perencanaan
Panen Raya Jagung di Nagrak, DPRD Dorong Swasembada Pangan 2026
Panen Raya Jagung Serentak, Wabup Sukabumi Dorong Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:27 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Komitmen Hadirkan Perda yang Berpihak pada Rakyat

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:30 WIB

Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL

Senin, 12 Januari 2026 - 20:43 WIB

Sekda Tinjau Infrastruktur, Dinas PU Fokus Catat Untuk Perbaikan Jalan dan Drainase Palabuhanratu

Senin, 12 Januari 2026 - 13:29 WIB

DPMD Sukabumi dan Pemprov Jabar Percepat Pendataan Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman

Berita Terbaru

Baperida Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:30 WIB

error: Content is protected !!