GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Palabuhanratu, bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait ketaatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta penegakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dan edukatif.
Kegiatan yang berlangsung di sejumlah titik strategis dan lokasi pelayanan publik ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendukung tertib administrasi, serta menjaga keselamatan berlalu lintas.
Kepala UPTD Dishub Palabuhanratu, Dadang Suryana, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus mematuhi aturan lalu lintas.
“Pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan layanan publik di bidang transportasi. Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Dadang.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi Dishub dan Satlantas, diharapkan lahir budaya tertib dan disiplin yang berkelanjutan di tengah masyarakat. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari menjadi pelopor keselamatan, dimulai dari diri sendiri,” pungkasnya.***
(Red)