GELIATMEDIA.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap hasil Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Kamis (31/7/2025).
Rapat tersebut membahas dan menetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk penyempurnaan atas evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuti Harahap, menegaskan bahwa pihaknya telah berkontribusi secara aktif dalam seluruh tahapan penyusunan hingga evaluasi dokumen anggaran, khususnya terkait program dan kegiatan di sektor pertanian.
“Seluruh proses pembahasan Raperda ini berjalan dengan lancar dan transparan. Kami di Dinas Pertanian telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program secara akurat sesuai dengan arahan TAPD. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan petani,” ujar Sri Hastuti.
Ia juga menambahkan bahwa penetapan Raperda tersebut menjadi landasan hukum yang sangat penting bagi Dinas Pertanian dalam menyusun program lanjutan di tahun 2025, terutama dalam mendorong peningkatan produksi pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta pengembangan teknologi dan inovasi pertanian berkelanjutan.
“Dengan telah disahkannya pertanggungjawaban APBD 2024, kami akan fokus melanjutkan program-program prioritas, termasuk perluasan areal tanam, pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta penguatan ketahanan pangan berbasis lokal,” jelasnya.
Sri Hastuti juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan TAPD atas kerja sama lintas sektor yang terjalin erat selama proses penyusunan hingga evaluasi anggaran. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi pilar penting dalam mewujudkan pembangunan pertanian yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat pedesaan.***
(Red)