Kuasa Hukum RR: Tuduhan Pengrusakan Tak Berdasar, Siap Gugat Balik SMI

- Admin

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum RR, anggota Polres Sukabumi, membantah tudingan pengrusakan dan pengancaman yang dilaporkan oleh SMI.

Kuasa hukum RR, anggota Polres Sukabumi, membantah tudingan pengrusakan dan pengancaman yang dilaporkan oleh SMI.

GELIATMEDIA.COM – Kuasa hukum RR, anggota kepolisian Polres Sukabumi yang tengah menjadi sorotan, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut kliennya terlibat dalam dugaan pengrusakan dan pengancaman.

Muhamad Tahsin Roy, kuasa hukum RR, menilai bahwa pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media online. pada 11 Juli 2025 dengan judul “Gara-Gara Hutang Piutang, Oknum Polisi di Kab. Sukabumi Dilaporkan (SMI) ke Pihak Propam dan Satreskrim Terkait Tindakan Pidana Pengrusakan dan Pengancaman” bersifat sepihak dan tidak berimbang.

“Pertama, kami telah menerima surat kuasa dari saudara RR dan istrinya, yang berarti secara hukum kami sah menjadi kuasa hukumnya. Pemberitaan yang dimuat media tersebut saya nilai sangat menyudutkan klien kami karena tidak melibatkan upaya klarifikasi sebelumnya,” ujar Roy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga :  Gunung Jayanti Palabuhanratu terbakar, Kapolres Sukabumi bersama Dandim Siaga di Pemukiman

Roy menyayangkan tidak adanya prinsip keberimbangan atau cover both sides dalam laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum, termasuk melayangkan somasi kepada media yang bersangkutan serta menyusun laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap pelapor, SMI.

Baca Juga :  Danramil 0622-01/Cisolok Mengecek Lokasi Sawah Dan Sumber Air Antisipasi Kemarau Panjang

“Pemberitaan itu tidak hanya tidak berimbang, tetapi juga patut diragukan kebenarannya. Kami sedang menyiapkan langkah hukum karena ini menyangkut nama baik klien kami. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan SMI ke pihak berwenang,” jelas Roy.

Lebih lanjut, Roy menilai bahwa kasus ini sarat dengan unsur manipulasi fakta. Ia menyebut SMI mencoba memposisikan diri sebagai korban (playing victim), padahal menurutnya, justru kliennya yang dirugikan.

“Sejak awal sudah ada kerja sama antara klien kami dan SMI. Klien kami dipinjamkan uang, dijanjikan keuntungan, tapi perjanjian itu tidak dipenuhi oleh SMI. Padahal, klien kami sudah memberi kesempatan selama dua tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Adukan Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja ke Saber Pungli

Roy juga menegaskan bahwa meskipun pelaporan terhadap RR telah dilakukan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami sangat menghormati proses hukum. Namun demikian, semua harus dibuktikan. Apakah benar klien kami melakukan pengrusakan dan pengancaman seperti yang dituduhkan? Jika tidak terbukti, kami siap menempuh jalur hukum lanjutan, baik pidana maupun perdata,” tutupnya.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RKPD 2027 Disusun, Dinas Pertanian Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Perkuat Perencanaan Sektor Perikanan, Dinas Perikanan Sukabumi Hadiri Sosialisasi RKPD 2027
Dinas Perkim Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon
Damkar Palabuhanratu Evakuasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Palabuhanratu–Cikembang
Sekdis Damkar Lakukan Pembinaan Aparatur di Damkar Jampangkulon
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penyusunan Ranwal RKPD 2027
Respons Cepat Damkar Evakuasi Jenazah di Sungai Cidadap
Pengawasan Dana Bantuan Provinsi, DPRD Jabar Sambangi Desa Wangun Sari

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:08 WIB

RKPD 2027 Disusun, Dinas Pertanian Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:38 WIB

Perkuat Perencanaan Sektor Perikanan, Dinas Perikanan Sukabumi Hadiri Sosialisasi RKPD 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:42 WIB

Dinas Perkim Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:29 WIB

Damkar Palabuhanratu Evakuasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Palabuhanratu–Cikembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:05 WIB

Sekdis Damkar Lakukan Pembinaan Aparatur di Damkar Jampangkulon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!