Kuasa Hukum RR: Tuduhan Pengrusakan Tak Berdasar, Siap Gugat Balik SMI

- Admin

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum RR, anggota Polres Sukabumi, membantah tudingan pengrusakan dan pengancaman yang dilaporkan oleh SMI.

Kuasa hukum RR, anggota Polres Sukabumi, membantah tudingan pengrusakan dan pengancaman yang dilaporkan oleh SMI.

GELIATMEDIA.COM – Kuasa hukum RR, anggota kepolisian Polres Sukabumi yang tengah menjadi sorotan, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut kliennya terlibat dalam dugaan pengrusakan dan pengancaman.

Muhamad Tahsin Roy, kuasa hukum RR, menilai bahwa pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media online. pada 11 Juli 2025 dengan judul “Gara-Gara Hutang Piutang, Oknum Polisi di Kab. Sukabumi Dilaporkan (SMI) ke Pihak Propam dan Satreskrim Terkait Tindakan Pidana Pengrusakan dan Pengancaman” bersifat sepihak dan tidak berimbang.

“Pertama, kami telah menerima surat kuasa dari saudara RR dan istrinya, yang berarti secara hukum kami sah menjadi kuasa hukumnya. Pemberitaan yang dimuat media tersebut saya nilai sangat menyudutkan klien kami karena tidak melibatkan upaya klarifikasi sebelumnya,” ujar Roy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga :  Sekdis Dinas Perkim Sukabumi Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Alun-Alun Palabuhanratu

Roy menyayangkan tidak adanya prinsip keberimbangan atau cover both sides dalam laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum, termasuk melayangkan somasi kepada media yang bersangkutan serta menyusun laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap pelapor, SMI.

Baca Juga :  Kemacetan di Citepus Terjadi di Hari Ketiga Lebaran Akibat Peningkatan Volume Kendaraan

“Pemberitaan itu tidak hanya tidak berimbang, tetapi juga patut diragukan kebenarannya. Kami sedang menyiapkan langkah hukum karena ini menyangkut nama baik klien kami. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan SMI ke pihak berwenang,” jelas Roy.

Lebih lanjut, Roy menilai bahwa kasus ini sarat dengan unsur manipulasi fakta. Ia menyebut SMI mencoba memposisikan diri sebagai korban (playing victim), padahal menurutnya, justru kliennya yang dirugikan.

“Sejak awal sudah ada kerja sama antara klien kami dan SMI. Klien kami dipinjamkan uang, dijanjikan keuntungan, tapi perjanjian itu tidak dipenuhi oleh SMI. Padahal, klien kami sudah memberi kesempatan selama dua tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  LPI Temukan Bukti Baru Tentang Dugaan Pungli di SMK Insan Cita, Kampung Kedung Kecamatan Warungkiara

Roy juga menegaskan bahwa meskipun pelaporan terhadap RR telah dilakukan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami sangat menghormati proses hukum. Namun demikian, semua harus dibuktikan. Apakah benar klien kami melakukan pengrusakan dan pengancaman seperti yang dituduhkan? Jika tidak terbukti, kami siap menempuh jalur hukum lanjutan, baik pidana maupun perdata,” tutupnya.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Tabrak Warung di Cikakak Sukabumi, Saksi: Sopir Diduga Mengantuk
Warung Kelontong dan Pom Mini di Cicurug Ludes Terbakar, Lima Motor Ikut Hangus
Rumah Lansia di Cibaregbeg Ludes Terbakar, Dugaan Akibat Tungku Masih Menyala
Kelurahan Palabuhanratu Gelar Evaluasi PBB-P2 untuk Dongkrak Pendapatan Daerah
Puncak Hari Nelayan Cisolok ke-28, Momentum Pelestarian Budaya dan Pemulihan Ekonomi Daerah
Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki
Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken
Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:04 WIB

Truk Tabrak Warung di Cikakak Sukabumi, Saksi: Sopir Diduga Mengantuk

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:35 WIB

Kuasa Hukum RR: Tuduhan Pengrusakan Tak Berdasar, Siap Gugat Balik SMI

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:19 WIB

Rumah Lansia di Cibaregbeg Ludes Terbakar, Dugaan Akibat Tungku Masih Menyala

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:58 WIB

Kelurahan Palabuhanratu Gelar Evaluasi PBB-P2 untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:51 WIB

Puncak Hari Nelayan Cisolok ke-28, Momentum Pelestarian Budaya dan Pemulihan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru