Kuasa Hukum RR: Tuduhan Pengrusakan Tak Berdasar, Siap Gugat Balik SMI

- Admin

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum RR, anggota Polres Sukabumi, membantah tudingan pengrusakan dan pengancaman yang dilaporkan oleh SMI.

Kuasa hukum RR, anggota Polres Sukabumi, membantah tudingan pengrusakan dan pengancaman yang dilaporkan oleh SMI.

GELIATMEDIA.COM – Kuasa hukum RR, anggota kepolisian Polres Sukabumi yang tengah menjadi sorotan, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut kliennya terlibat dalam dugaan pengrusakan dan pengancaman.

Muhamad Tahsin Roy, kuasa hukum RR, menilai bahwa pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media online. pada 11 Juli 2025 dengan judul “Gara-Gara Hutang Piutang, Oknum Polisi di Kab. Sukabumi Dilaporkan (SMI) ke Pihak Propam dan Satreskrim Terkait Tindakan Pidana Pengrusakan dan Pengancaman” bersifat sepihak dan tidak berimbang.

“Pertama, kami telah menerima surat kuasa dari saudara RR dan istrinya, yang berarti secara hukum kami sah menjadi kuasa hukumnya. Pemberitaan yang dimuat media tersebut saya nilai sangat menyudutkan klien kami karena tidak melibatkan upaya klarifikasi sebelumnya,” ujar Roy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

Roy menyayangkan tidak adanya prinsip keberimbangan atau cover both sides dalam laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum, termasuk melayangkan somasi kepada media yang bersangkutan serta menyusun laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap pelapor, SMI.

Baca Juga :  Danramil 0622-02/Palabuhanratu Serta Anggota Laksanakan Pengamanan Pilkades Serentak

“Pemberitaan itu tidak hanya tidak berimbang, tetapi juga patut diragukan kebenarannya. Kami sedang menyiapkan langkah hukum karena ini menyangkut nama baik klien kami. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan SMI ke pihak berwenang,” jelas Roy.

Lebih lanjut, Roy menilai bahwa kasus ini sarat dengan unsur manipulasi fakta. Ia menyebut SMI mencoba memposisikan diri sebagai korban (playing victim), padahal menurutnya, justru kliennya yang dirugikan.

“Sejak awal sudah ada kerja sama antara klien kami dan SMI. Klien kami dipinjamkan uang, dijanjikan keuntungan, tapi perjanjian itu tidak dipenuhi oleh SMI. Padahal, klien kami sudah memberi kesempatan selama dua tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kadis DPMD Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Dorong Kolaborasi Polri dan Pemerintahan Desa

Roy juga menegaskan bahwa meskipun pelaporan terhadap RR telah dilakukan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami sangat menghormati proses hukum. Namun demikian, semua harus dibuktikan. Apakah benar klien kami melakukan pengrusakan dan pengancaman seperti yang dituduhkan? Jika tidak terbukti, kami siap menempuh jalur hukum lanjutan, baik pidana maupun perdata,” tutupnya.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026
Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit
Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:49 WIB

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Berita Terbaru

Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang silaturahmi

Pemerintahan

Anggota DPRD Manfaatkan Ramadan untuk Serap Keluhan Masyarakat

Rabu, 4 Mar 2026 - 19:02 WIB

error: Content is protected !!