GELIATMEDIA.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/7/2025).
Penetapan ini menjadi pijakan penting bagi kelanjutan program-program strategis pembangunan pertanian di daerah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuti Harahap, menegaskan bahwa pengesahan raperda ini mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mendukung kesejahteraan petani dan peningkatan produksi pertanian.
“Raperda ini menjadi bentuk pertanggungjawaban nyata atas pelaksanaan berbagai program pertanian yang telah berjalan selama tahun 2024. Melalui evaluasi ini, kami dapat mengukur capaian, memperbaiki kekurangan, dan menyusun strategi baru yang lebih adaptif untuk kebutuhan petani di lapangan,” ujar Sri Hastuti.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2024, Dinas Pertanian telah melaksanakan sejumlah program prioritas seperti pengembangan lahan pertanian, bantuan sarana produksi pertanian, pendampingan petani milenial, serta penguatan kelembagaan petani dan penyuluhan pertanian.
“Terima kasih kami sampaikan kepada DPRD dan pimpinan daerah atas komitmennya dalam mendukung sektor pertanian. Dengan pengesahan ini, kami optimistis pembangunan pertanian akan semakin terarah dan berdampak langsung pada peningkatan ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat tani,” tambahnya.
Sri Hastuti juga menyampaikan harapannya agar ke depan sinergi lintas perangkat daerah terus diperkuat, mengingat sektor pertanian sangat berkaitan erat dengan isu lingkungan, ekonomi, dan sosial di tingkat daerah.
Dengan landasan raperda ini, Dinas Pertanian akan terus mendorong inovasi dan digitalisasi pertanian, serta memperluas akses pasar bagi petani agar sektor pertanian Kabupaten Sukabumi semakin berdaya saing dan berkelanjutan.***
(Red)