Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki

- Admin

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyesalkan kebijakan sepihak SPBU 34.433.04 Palabuhanratu yang mengubah jam layanan BBM untuk nelayan tanpa sosialisasi.

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyesalkan kebijakan sepihak SPBU 34.433.04 Palabuhanratu yang mengubah jam layanan BBM untuk nelayan tanpa sosialisasi.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah nelayan di SPBU 34.433.04 Palabuhanratu pada Minggu (6/7/2025).

Aksi tersebut dipicu oleh perubahan jam operasional pengisian BBM untuk nelayan yang sebelumnya dilakukan pada pagi hari, kini dialihkan ke sore hari tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyesalkan keputusan sepihak pengelola SPBU tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya terlebih dahulu dikomunikasikan dan disosialisasikan secara matang kepada para nelayan maupun pihak Dinas.

Baca Juga :  Kick Off Meeting RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi, Dinas Perikanan Fokus pada Peningkatan Sektor Perikanan dan Kelautan

“Seharusnya pihak SPBU melakukan sosialisasi dan menyampaikan terlebih dahulu kepada Dinas. Kalau sudah dikomunikasikan, pasti tidak akan menimbulkan salah paham seperti ini,” tegas Sri Padmoko saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan prima kepada nelayan yang hendak membeli BBM, meskipun hanya dalam jumlah kecil. “Kalau misalnya nelayan hanya perlu satu jeriken sepuluh liter, kan cuma memakan waktu satu sampai dua menit. Layani saja. Apalagi mereka memiliki surat rekomendasi dari Dinas,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa

Bahkan jika nelayan belum membawa surat rekomendasi sekalipun, menurut Sri, asalkan terbukti sebagai nelayan, SPBU tetap bisa melayani sambil kemudian berkoordinasi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk pengurusan surat rekomendasi menyusul.

“Intinya, layani dulu. Surat bisa menyusul. Jangan sampai nelayan tidak mendapatkan haknya hanya karena persoalan administrasi kecil,” tegasnya.

Sri Padmoko juga mengimbau agar setiap kebijakan SPBU yang berkaitan dengan nelayan sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan seluruh pihak terkait. Ia menyarankan agar pembelian BBM nelayan bisa dikelola secara kolektif sebagai solusi atas kendala waktu pengisian BBM.

Baca Juga :  Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken

“Nelayan biasanya pergi melaut sekitar pukul dua atau tiga sore dan pulang keesokan paginya. Kalau pengisian BBM baru bisa dilakukan sore hari sekitar jam enam, jelas tidak memungkinkan. Maka dari itu, sistem kolektif bisa menjadi solusi,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Terjatuh ke Sumur di Sagaranten, Damkar Lakukan Penyelamatan Dramatis
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Kemitraan Petani melalui Panen Raya Cabai di Cipeuteuy
Satgas TMMD Ke-125 Bangun Rumah Warga, Bukti TNI Hadir untuk Rakyat
1.826 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Beras dari Bulog
Lomba Kicau Burung Piala DPRD Sukabumi 2025, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal
KASAD Resmikan Proyek Irigasi Pertanian di Ciracap, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Dinas Kelautan Soroti Peringatan Hari Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Langkah Strategis Penguatan Ekonomi Maritim
Truk Tabrak Warung di Cikakak Sukabumi, Saksi: Sopir Diduga Mengantuk

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:17 WIB

Anak Terjatuh ke Sumur di Sagaranten, Damkar Lakukan Penyelamatan Dramatis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:45 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Kemitraan Petani melalui Panen Raya Cabai di Cipeuteuy

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-125 Bangun Rumah Warga, Bukti TNI Hadir untuk Rakyat

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:11 WIB

1.826 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Beras dari Bulog

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:34 WIB

Lomba Kicau Burung Piala DPRD Sukabumi 2025, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!