Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki

- Admin

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyesalkan kebijakan sepihak SPBU 34.433.04 Palabuhanratu yang mengubah jam layanan BBM untuk nelayan tanpa sosialisasi.

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyesalkan kebijakan sepihak SPBU 34.433.04 Palabuhanratu yang mengubah jam layanan BBM untuk nelayan tanpa sosialisasi.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah nelayan di SPBU 34.433.04 Palabuhanratu pada Minggu (6/7/2025).

Aksi tersebut dipicu oleh perubahan jam operasional pengisian BBM untuk nelayan yang sebelumnya dilakukan pada pagi hari, kini dialihkan ke sore hari tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyesalkan keputusan sepihak pengelola SPBU tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya terlebih dahulu dikomunikasikan dan disosialisasikan secara matang kepada para nelayan maupun pihak Dinas.

Baca Juga :  Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken

“Seharusnya pihak SPBU melakukan sosialisasi dan menyampaikan terlebih dahulu kepada Dinas. Kalau sudah dikomunikasikan, pasti tidak akan menimbulkan salah paham seperti ini,” tegas Sri Padmoko saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan prima kepada nelayan yang hendak membeli BBM, meskipun hanya dalam jumlah kecil. “Kalau misalnya nelayan hanya perlu satu jeriken sepuluh liter, kan cuma memakan waktu satu sampai dua menit. Layani saja. Apalagi mereka memiliki surat rekomendasi dari Dinas,” tambahnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Bahkan jika nelayan belum membawa surat rekomendasi sekalipun, menurut Sri, asalkan terbukti sebagai nelayan, SPBU tetap bisa melayani sambil kemudian berkoordinasi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk pengurusan surat rekomendasi menyusul.

“Intinya, layani dulu. Surat bisa menyusul. Jangan sampai nelayan tidak mendapatkan haknya hanya karena persoalan administrasi kecil,” tegasnya.

Sri Padmoko juga mengimbau agar setiap kebijakan SPBU yang berkaitan dengan nelayan sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan seluruh pihak terkait. Ia menyarankan agar pembelian BBM nelayan bisa dikelola secara kolektif sebagai solusi atas kendala waktu pengisian BBM.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dorong Dukungan Gubernur, untuk Pembangunan Fasilitas Kelautan

“Nelayan biasanya pergi melaut sekitar pukul dua atau tiga sore dan pulang keesokan paginya. Kalau pengisian BBM baru bisa dilakukan sore hari sekitar jam enam, jelas tidak memungkinkan. Maka dari itu, sistem kolektif bisa menjadi solusi,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jalan 2025: Hotmix Dominan, Pengecoran Difokuskan pada Jalur Berat
Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik
Dinas Perkim Dorong Penguatan SDM Irigasi melalui Pelatihan Sertifikasi
Dinas Perkim Apresiasi Peresmian Pembaruan PLTMH Ciganas, Tegaskan Komitmen Penguatan Infrastruktur Energi Desa
Dishub Kerahkan Personel Kendalikan Arus Lalu Lintas Saat Kedatangan Gubernur Jawa Barat
Dinas Perkim Gelar Pelatihan Sertifikasi Irigasi Level 2 dan Forum Ngopi Bahas Penguatan Infrastruktur Air
Damkar Sukabumi Luncurkan Layanan “Damkar Cermat” untuk Tingkatkan Respons Darurat 24 Jam
Bappelitbangda Dorong Kualitas Perencanaan dalam Pembentukan Regulasi Daerah Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:15 WIB

Perbaikan Jalan 2025: Hotmix Dominan, Pengecoran Difokuskan pada Jalur Berat

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:43 WIB

Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:30 WIB

Dinas Perkim Dorong Penguatan SDM Irigasi melalui Pelatihan Sertifikasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:06 WIB

Dinas Perkim Apresiasi Peresmian Pembaruan PLTMH Ciganas, Tegaskan Komitmen Penguatan Infrastruktur Energi Desa

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:27 WIB

Dishub Kerahkan Personel Kendalikan Arus Lalu Lintas Saat Kedatangan Gubernur Jawa Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!