Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki

- Admin

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyesalkan kebijakan sepihak SPBU 34.433.04 Palabuhanratu yang mengubah jam layanan BBM untuk nelayan tanpa sosialisasi.

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyesalkan kebijakan sepihak SPBU 34.433.04 Palabuhanratu yang mengubah jam layanan BBM untuk nelayan tanpa sosialisasi.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah nelayan di SPBU 34.433.04 Palabuhanratu pada Minggu (6/7/2025).

Aksi tersebut dipicu oleh perubahan jam operasional pengisian BBM untuk nelayan yang sebelumnya dilakukan pada pagi hari, kini dialihkan ke sore hari tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyesalkan keputusan sepihak pengelola SPBU tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya terlebih dahulu dikomunikasikan dan disosialisasikan secara matang kepada para nelayan maupun pihak Dinas.

Baca Juga :  Respon Cepat Unsur Forkopimcam Bersama BPBD Sikapi Banjir Rob di pesisir pantai Palabuhanratu.

“Seharusnya pihak SPBU melakukan sosialisasi dan menyampaikan terlebih dahulu kepada Dinas. Kalau sudah dikomunikasikan, pasti tidak akan menimbulkan salah paham seperti ini,” tegas Sri Padmoko saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan prima kepada nelayan yang hendak membeli BBM, meskipun hanya dalam jumlah kecil. “Kalau misalnya nelayan hanya perlu satu jeriken sepuluh liter, kan cuma memakan waktu satu sampai dua menit. Layani saja. Apalagi mereka memiliki surat rekomendasi dari Dinas,” tambahnya.

Baca Juga :  Satu Abad NU, Dinas Perikanan Dorong Kolaborasi Bangun Masyarakat Pesisir

Bahkan jika nelayan belum membawa surat rekomendasi sekalipun, menurut Sri, asalkan terbukti sebagai nelayan, SPBU tetap bisa melayani sambil kemudian berkoordinasi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk pengurusan surat rekomendasi menyusul.

“Intinya, layani dulu. Surat bisa menyusul. Jangan sampai nelayan tidak mendapatkan haknya hanya karena persoalan administrasi kecil,” tegasnya.

Sri Padmoko juga mengimbau agar setiap kebijakan SPBU yang berkaitan dengan nelayan sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan seluruh pihak terkait. Ia menyarankan agar pembelian BBM nelayan bisa dikelola secara kolektif sebagai solusi atas kendala waktu pengisian BBM.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perikanan Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80, Teguhkan Komitmen Bangun Sektor Kelautan

“Nelayan biasanya pergi melaut sekitar pukul dua atau tiga sore dan pulang keesokan paginya. Kalau pengisian BBM baru bisa dilakukan sore hari sekitar jam enam, jelas tidak memungkinkan. Maka dari itu, sistem kolektif bisa menjadi solusi,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Kab. Sukabumi Hamzah Gurnita Santuni Anak Yatim Piatu Dan Lansia Di Desa Loji
Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026
Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit
Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:24 WIB

Anggota DPRD Kab. Sukabumi Hamzah Gurnita Santuni Anak Yatim Piatu Dan Lansia Di Desa Loji

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:49 WIB

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!